Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

BUPATI dan PEJABAT PEMKAB SITUBONDO DIPERIKSA KPK

$
0
0

SITUBONDO , Bratapos.com – Gonjang ganjing bakal akan ada pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Daerah dan pejabat di Pemkab Situbondo ternyata bukan isapan jempol semata, tapi benar adanya. Sejak kemaren hari Rabo, (10/7/19) sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) terhadap Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Sekda Saifullah. Pemeriksaan terhadap Bupati Dadang dan Sekda Syiuful dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya sesuai jadwal, pemeriksaan berbarengan dengan pemeriksaan Bupati Banyuwangi.

Dilanjutkan hari ini Kamis (11/7/19) dijadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi pejabat setingkat Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Situbondo, diantaranya Kadis Kesehatan Abu Bakar Abdi, Kadis PUPR Gatot Siswoyo dan Kadis Pendidikan Fathor Rahman.

Pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat Negara dilakukan bersama dengan sejumlah kepala Daerah se Jatim. Ada 37 pejabat daerah di Jatim yang dilakukan pemeriksaan bergilir sesuai jadwal yang ditetapkn KPK dan semuanya dilakukan dikantor Gubernur Jatim di jalan Pahlawan Surabaya.

Dari data dan jadwal yang diterima awak media Brata Pos tidak semua kepala daerah dan Kepala Dinas diperiksa oleh KPK. Ini menimbulkan banyak pertanyaaan di masyarakat seperti yang disampaikan salah satu pegiat LSM di situbondo Mohammad Rifa’i. Ia menyatakan sebenarnya KPK bisa memeriksa semua pejabat daerah, tanpa kecuali. Karena sebagai pejabat wajib hukumnya harta kekayaannya diketahui publik. “Sepertinya hanya beberapa yang diperiksa, kok tidak semuanya ada apa ya” ujarya penuh tanya.

Terkait hal tersebut Bratapost mencoba mengkofirmasi ke Humas Pemda Situbondo. Namun jawaban kurang memuaskan yang didapat. Karena Kabag Humas, H Imam Hidayat yang dikonfirmasi pertelephon mengaku tidak ikut dan tidak tahu menahu dengan hal tersebut (Pemeriksaan KPK, Red) sambil cepat cepat menutup telephonnya.

Padahal Humas Pemda salah satu tugasnya adalah mendampingi dan mencatat semua aktifitas Bupati sehari harinya.

Ditempat terpisah juru bicara KPK Febry Diansyah mengatakan pemeriksaan yang dilakukan KPK adalah perintah Undang Undang Nomer : 28/1999 tentang Penyelenggaraan pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari korupsi. Lewat pemeriksaan itu KPK ingin mengetahui seberapa wajar LHKPN yang dilaporkan oleh penyelenggara negara tersebut.

Reporter : afree

Editor : zai


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles