Situbondo , Bratapos.com – Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, hadir di Situbondo dari tanggal 18 sampai dengan 21 juli 2019.
Pada Jum’at (19/7/2019) gilirian kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Situbondo mendapat kesempatan setelah sehari sebelumnya audensi dengan Pemkab Situbondo yang bertempat di aula pertemuan Pemkab Situbondo. Kali ini KPK memberikan penyuluhan pada anggota dewan yang terpilih pada Pileg April lalu.
Kegiatan di gedung DPRD kemaren banyak menuai kekecewaan sebagian besar awak media, seperti yang dikatakan Edo awak media Memo Surabaya.
” Kenapa tidak ada sesi tanya jawab ya? Padahal saya sudah mempersiapkan petanyaan dari semalam, kalau seperti ini tak ubahnya acara seremonial biasa, ini seperti acara mantenan penuh dengan sambutan-sambutan, “ujarnya dengan nada kesal.
Pantauan awak media BRATA POST penentuan waktu acara memang terkesan disengaja agar peserta audensi tidak dapat bertanya ataupun mengkritisi, karena setelah usai sambutan tetakhir waktu menunjukkan jam 17.00 sore WIB lebih. Sehingga semua peserta termasuk awak media terburu-buru ingin cepat pulang karena sebentar lagi sudah maghrib.
Lain halnya dengan komentar awak media yang lain yang tidak ingin disebut namanya, Pria tersebut menyatakan kekecewaannya.
” Seperti kemaren mas waktu KPK audensi di PEMKAB Situbondo awak media hanya kebagian 3 sesi pertanyaan. Itupun semua normatif seperti disengaja agar wartawan tidak banyak bertanya sehingga waktu yang ada sangat pendek, kita sangat kecewa mas sepertinya KPK tidak sungguh-sungguh memberikan ruang bagi jurnalis dan pegiat LSM untuk mempertanyakan banyak hal, wartawan Situbondo kan kritis kritis mas, ” bebernya.
Aktivis LP KPK Komda Situbondo Ian Hardiyanto mengatakan sepertinya KPK buang-buang energi datang ke Situbondo hanya memberikan penyuluhan agar jangan korupsi. Pria yang akrab di sapa Ian ini mengatakan kehadiran KPK tidak pada substansi yang sesungguhnya yakni menindak lanjuti laporan dari berbagai elemen masyarakat yang masuk ke KPK terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan daerah.
” Mengutip yang disampaikan Budi Santoso praktisi hukum LBH KPK Situbondo, bahwa dalam konteks pencegahan korupsi, ditiap tiap institusi masing-masing sudah punya pagar agar orang-orangnya tidak melakukan korupsi, di partai politik ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di eksekutif sudah ada protap dan pengawasan berjejang, dilegeslatif juga lengkap rambu – rambunya. Lha ini untuk apa KPK masuk dirana itu juga, mestinya KPK lebih fokus dipenindakan dan penegakan hukum, “jelas Ian.
Dengan nada guyon, Wijaya Ketua LP KPK Komda Situbondo menganalogikan kasus korupsi dengan kasus narkoba, jika di narkoba itu ada istilah pemakai wajib direhab, “Nah jangan-jangan koruptor juga direhab nantinya, semoga saja tidak terjadi, “ucapnya.
Reporter : aftee
Editor : zai