Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Syarif Hidayat Bupati Muratara, Laporkan Ilegal Logging Ke Gubernur

$
0
0

MURATARA SUMATERA SELATAN, BrataPos.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat melaporkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, terkait adanya illegal logging yang terjadi di wilayahnya yang berdampak terhadap 20 desa yang ada di Muratara.

“Kita ingin menyelamatkan flora dan fauna yang ada sebelum punah,” ujar Syarif.

Bupati usai rapat pengendalian perambahan hutan/Illegal logging di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Ruang Rapat Sekda Provinsi Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Menurut Syarif hidayat bahwa melapor ke Gubernur Sumsel adalah jalan yang terbaik sesuai dengan wewenang yang ada yang berlaku yaitu Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dampak adanya illegal logging tersebut, menyebabkan banjir hingga sampai berdampak putusnya jembatan. Bahkan merusak ekosistem dan pendangkalan sungai.

Dari hasil pantauan, Bupati hampir tiap malam ada 20 sampai 30 kendaraan yang lewat melakukan illegal logging.

“Saya akan segera melaporkan kegiatan Ilegal Logging yang aktivitasnya saya lihat sendiri. Tetapi penindakan hanya dapat dilakukan oleh pihak Provinsi,” tegasnya.

Sementara itu Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi keuangan dan pembangunan, Ahmad Rizali mengatakan, bahwa memang benar Bupati Muratara melaporkan adanya illegal logging di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Untuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Sumsel berada tiga lokasi Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara seluas 250 ribu hektar.

Ketiga wilayah tersebut, taman nasional yang semestinya dilindungi. Tetapi sangat disayangkan banyak ditemukan penebangan pohon atau illegal logging oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab.

“Penebangan kayu ilegal sangat meresahkan lingkungan dan merusak ekosistem flora dan fauna yang ada di dalam Hutan Taman Nasional,” katanya.

Berdasarkan dari hasil rapat ada empat kesimpulan yaitu lingkungan Pemprov Sumsel akan membentuk tim Gubernur yang melibatkan TNKS Sumsel, Dinas Kehutan, Kepolisian, Kodam dan Instansi terkait lainnya menjadi Tim penanganan illegal logging, khususnya di wilayah Sumsel.

Direktur Jendral Penegakam Hukum Kehutanan dan Direskrimsus Polda juga akan membentuk tim penanganan penegakan hukumnya di bidang illegal logging. Sebab illegal logging dapat perhatian khusus dari Kapolda.

Balai Besar TNKS dibawa kementrian lingkungan hidup dan kehutan mereka akan mengupdate kembali MUO penaganan TNKS antara Kapolda Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Sumbar.

Pasalnya, TNKS ini ada di empat provinsi. Harapan kedepan dengan dibentuknya Tim Penanganan dan Penindakan Ilegal Logging Hutan Taman Kerinci Seblat aman dari perambah hutan dan penebangan kayu Ilegal.

Reporter : Spd
Editor/Publisher : jml


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles