Surabaya , Bratapos.com – Jajaran unit reskrim Polsek Tandes pada hari kamis Tanggal 08/8/ 2019 pada pukul 10.30 Wib Reskrim Polsek Tandes telah berhasil membekuk pelaku,berdasarkan surat edar laporan Polisi Nomor : LP/B/166/VI/2019/Jatim/ Restabes Sby/Sek Tandes,tanggal 07/8/2019.Bertempat kejadian perkara di Rumah bedeng belakang Stasiun Kandangan Kelurahan Banjarsugian Kecamatan Tandes Kota Surabaya.
Pelapornya PUTRA EFENDI laki laki,umur 18 tahun,islam, swasta / pengamen, beralamat rumah bedeng belakang Stasiun Kandangan,Korbannya SOEPRIYANTO, laki laki,umur 39 tahun, islam, swasta / tukang parkir, alamat jalan Manukan Kasman No. 11 Rt 07 Rw 10 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes.
Segenap para saksi saksi,Apris Nurwidja
laki laki, 28 tahun, alamat jalan Raya Banjarsugihan No. 115 Kel Banjarsugian Kecamatan Tandes,dengan Jumaliyah perempuan, 45 tahun, swasta / ibu rumah tangga, alamat jalan Manukan Kasman No. 11 Rt 07 Rw 10 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya.
“Tersangka berinisial Giyanto Bin Farid Furman,laki laki, umur 35 tahun,swasta, alamat Rumah bedeng belakang Stasiun Kandangan Tandes,yang satu temannya
Mardi Santoso (DPO).Pelaku terjerat pasal,170 KUHP, 351 KUHP,UU Darurat No. 12 tahun 1951.Menganiaya/mengeroyok korban dengan sebilan senjata tajam. Hingga perut korban bagian bawah sebelah kanan luka robek dan mengeluarkan darah.
Awal mula kejadian perkara diatas,Tersangka merasa sering kehilangan barang barangnya yang ditaruh dirumahnya yang sedang direhap. Dugaan tersangka pelakunya adalah korban dan kawan kawannya. Pada hari kejadian para tersangka minum minum dirumah pelaku. Dan kebetulan korban Cs ada di TKP yang berdekatan rumah tersangka (4 meteran).
Tersangka dibantu oleh adik tirinya (tersangka 2),serta teman tersangka 2 menghampiri korban Cs hingga terjadi cek cok,tidak lama kemudian tersangka dan adik tirinya mengeluarkan sebilah sajam hingga ERWIN dan HASAN (teman korban) melarikan diri kemudian dikejar oleh adik tiri tersangka bersama teman temannya sedangkan korban tertinggal di TKP.
Akhirnya korban ditusuk dengan sebilah sajam oleh tersangka dan mengenai perut bagian bawah sebelah kanan yang berakhibat luka robek dan mengeluarkan darah.
Alhasil Korban akhirnya ditolong oleh PUTRA (teman korban) dan dibawa ke arah selatan.Sampai dijalan raya Banjarsugihan antara korban dan PUTRA berpencar.Terus Korban minta tolong saksi 1 untuk dibawa ke Rs BDH dan selanjutnya korban di rujuk VER ke RS Dr. Sutomo Surabaya.Segenap barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian,Sebilah sajam ukuran panjang 30 Cmbbeserta sarungnya,1 potong kaos berkrah ada bercak darah yang bagian bawah sebelah kanan robek 3 atau 4 Cm,1 potong kaos dalam ada bercak darah bagian bawah sebelah kanan robek 3/4 Cm.
Kapolsek Tandes Kompol H Kusminto SH beserta unit reskrimnya bertindak,Mengamankan TKP dan mempolice line,Mencari BB alat yang digunakan untuk aniaya,Mencari saksi saksi dan mencatat identitasnya,Mendatangi korban di RS BDH dan di rujuk ke RS Dr. Sutomo untuk dimintakan VER, Lengkapi mindik, Riksa Saksi saksi,lidik sidik tuntas dan kirim ke JPU,pungkas Kapolsek di dalam rilisnya.
Reporter : sulton
Editor / Publisher : zai