oleh : Jurnalis Porkot.P
System Aplikasi informasi Desa Mampang Kecamatan Kota pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan terindikasi adanya dugaan Ke tidak transparan dilingkungan Desa, tentang Dana Desa (DD) tahun 2018 termasuk salah satunya systim Aplikasi Desa dan Dana Buku perpustakaan yang mencapai puluhan jutaan, sesuai dengan hasil Kelarisipikasi /09/ 08/2019 sampai berita diturunkan tidak ada keterangan yang jelas.
Dengan beberapa informasi yang di himpun dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa Mampang ada ke bingungan, melaLui seluler HP Kades Mampang dari jawaban tersebut tidak ada yang bisa di pertanggung jawakan alias tidak ada jawaban, Oknum Kades dan Sekretaris terkesan sepele atas Dana yang tidak jelas ke mana arah dan tujuan puluhan juta tersebut sama sekali tidak dapat di pungsikan Desa, awak media bratapos.com menggelontorkan dua poin pertanyaan.
- Wartawan : Apa benar Dana Aplikasi impormasi Desa dan Bumdes mencapai rp. 29 jutaan dan Hosting rp. 1 juta /bln x 4 bln pd thn 2018………..? Dan sudah berfungsi apa belum…..Jawab : tidak ada jawaban
- Dan apa merek barang tersebut……jawab : Tidak ada jawaban
Apakah benar adanya dugaan penyelewangan Dana Desa di lingkungan Kades atau ada pihak-pihak lain ?? dan apakah Kades Mampang melanggar peraturan yang bertentangan dengan UU no.6 thn 2008 dan PP RI no. 54 thn, 2010 tentang Barang dan jasa ??
Kalau Dana Aplikasi informasi Desa tersebut tidak jelas dan kemungkinan besar semua para Kades ikut menjadi korban terutama Kecamatan Kota Pinang, apa bila ter jadi proses hukum nantinya, di mohon Kepada penegak hukum agar meninjau ulang anggaran Dana Desa pada tahun 2018 khususnya Inspektorat, agar para Kades mengerti Hukum masih berlaku di NKRI…
editing/Publish : Wit