Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Menejemen Akbid Karya Bunda Husada Pastikan DS tidak Pernah Datang Minta Legalisir

$
0
0

Tangerang,bratapos.com –  Setelah Tim Forum Pers Independent Indonesia ( FPII) mendatangi  kampus Akademi Kebidanan bisa dipastikan bahwa DS oknum bidan Desa yang bertugas di Pekon Negeri Jaya Kec Banjar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat tidak pernah datang ke Kampus untuk meminta Legalisir.

Hal ini disampaikan H salah satu staff Bagian Mutu Akbid Karya Bunda Husada yang beralamat di Daerah Karawaci Tangerang.

Menurut H, bila dilihat dari buku induk Maha Siswa DS memang benar  alumni Akbid KBH. Namun  sepengetahuan nya DS tidak pernah datang untuk minta legalisir.

H menambahkan apabila   ada permasalahan terkait DS itu diluar tanggung jawan Kampus  KBH.

“Kalau kami lihat dibuku induk DS memang Alumni Kampus KBH, tapi sejauh yang kami ketahui yang bersangkutan tidak pernah datang untuk meminta legalisir ijasah selama kurun waktu tahun 2017” jelas H kepada Tim FPII di ruang kerjanya rabu 31 /07.

“Terkait bila terbukti DS melakukan pelanggaran hukum dengan memalsukan stempel/ Cap dan tanda tangan itu merupakan tanggung jawan DS kepada aparat penegak hukum  lah” ujar H menambahkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa DS diduga  telah melakukan pembohongan Publik dengan memalsukan Cap dan tanda tangan Kampus Akbid KBH dalam mengajukan berkas pencalonan CPNS kesehatan di tahun 2017.

Dugaan pemalsuan stempel/Cap dan tanda tangan Legalisir kampus oleh DS diperkuat oleh pernyataan dan keterangan ED.

Menurut ED pada saat akan ada  pencalonan CPNS tahun 2017 dirinya diminta oleh DS untuk membuatkan stempel/Cap Legalisir Kampus Akbid KBH. Dengan alasan bila DS datang langsung ke Kampus Akbid KBH maka tidak akan keburu, sebab waktu yang diberikan pemerintah daerah dalam hal ini BKD sangat pendek.

Oleh seban itu DS  meminta ED  membuatkan Stempel / cap  yang menyerupai cap Aslinya.

Maka ED saat itu membuat Stempel cap di Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Namun stempel/ cap yang dibuat ukuran nya masih berbeda dengan stempel/ cap yang Asli, maka DS meminta ED membuat lagi stempel/ cap di Pajar Bulan Kabupaten Lampung Barat. Stempel/cap yang dibuat ini lah menurut ED yang dipakai oleh DS untuk melengkapi persyaratan yang diajukan ke BKD Kabupaten Lampung Barat.

Reporter: YOPI / BUDI.

editing/publish : Wit


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles