Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Berdalih Sewa Mobil Rencar Berujung Di Bui

$
0
0

SIDOARJO, Bratapos.com – Berawal untuk menyewa Mobil di Rencar Lanange Jagad Group yang beralamat di Desa Pepe Rt.13, Rw.07 Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo  Hasril YN (30)th, di laporkan ke Polisi Polsek Sedati, Polresta Sidoarjo oleh Metty IL (32)th, karena ulahnya yang tidak patut di conto untuk Masyarakat, atas perbuatanya yang mana sekarang dia berurusan dengan Kepolisian karena membawa kabur mobil yang bukan miliknya, Rabu (4/9/2019).

Awal mula Metty IL sang pemilik Rencar menyewakan mobil nya yang berjenis Toyota Mobilio warna putih Ber Nomor Polisi W-1158-PG kepada sodara Hasril YN yang beralamat di Jl.Kedungdoro Rt.11 Rw.11 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya ini untuk di sewakan selama 5 hari kedepan berawal dari tgl 5 agustus 2019 jam 13.00 wib sampai 10 Agustus 2019 dengan harga sewa Rp, 250,000,- per hari.

“Setelah mobil diserahkan Hanphon pelaku tidak dapat dihubungi, dan saat saya cari kerumahnya juga tidak diketemukan, saya berusaha mencari ketempat keluarganya yang di Surabaya, juga tidak ada, dan saya mendapatkan informasi kalau mobil saya telah dipindah tangankan atau di gadaikan Rp, 15 jt kepada orang lain”, Tutur Metty.

Setelah mendapat laporan dari sodara Metty Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta memerintahkan jajaranya agar bergerak cepat untuk mencari dan melacak keberadaan Mobil tersebut,  dan Pada hari Selasa, tgl 13 Agustus 2019, sekira jam.16.00 wib, pelaku dapat di amankan diwilayah Surabaya bersama Mobil yang dia bawa kabur, Barang bukti berupa Mini bus Toyota Mobilio warna putih No Pol W-1158-PG dan surat keterangan BPKB dari Bank. Pungkasnya.

Reporter : Alik

Editor : Dr

Publisher : Redaksi


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles