LUMAJANG, Bratapos.com – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., Turun langsung kelapangan guna meninjau normalisasi saluran sekunder tepatnya di Dusun Jombang, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Kamis (05/09/2019) pagi.
Cak Thoriq selaku Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa tujuan utama normalisasi tersebut adalah supaya produktifitas hasil pertanian persawahan mulai dari Kecamatan Tekung sampai Kecamatan Yosowilangun bisa lebih maksimal, dan Masyarakat lebih mudah mendapatkan saluran air untuk pengairan areal persawahan.
Cak Thoriq juga menjelaskan, bahwa prioritas program dari Pemkab. Lumajang yaitu salah satunya sektor pertanian. Diungkapkan, secara nyata Kabupaten Lumajang memiliki area pertanian yang cukup luas.
Kebijakan pemerintah saat ini ingin melindungi hasil pertanian, terutama komoditas beras.
Menurutnya, salah satu contoh kebijakannya adalah, seluruh toko-toko modern di Kabupaten Lumajang tidak boleh menjual beras selain beras dari lokal Kabupaten Lumajang.
Diharapkan, kelompok tani lebih meningkatkan cara kerja dan produksi pertaniannya. Kelompok tani diharapkan bisa mempunyai kreatifitas pikiran untuk mengolah dan mengemas dengan baik beras yang dihasilkan petani.
Bupati menegaskan kembali, Pemkab. Lumajang berkebijakan, bahwa semua beras yang diberikan kepada PKH adalah hasil produksi beras para petani dari Kabupaten Lumajang sendiri.
“Karena proses perjalan distribusi beras yang selama ini berjalan dengan baik dari petani untuk Masyarakat Lumajang. Saya memilih tetap berkebijakan bahwa program PKH harus dari berasnya petani yang ada di Kabupaten Lumajang,” ujar Bupati.
Bupati berkeinginan, agar produk pertanian Kabupaten Lumajang berkualitas, antara lain hasil pertanian organik.
“Ini merupakan bukti keperpihakan Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada petani,” imbuhnya
Reporter : Shelor
Editor : Dr
Publisher : Redaksi