Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Pemasangan U Ditch di Jalan Utama Pakal Pejuang Barat Amburadul

$
0
0

SURABAYA, BrataPos.com – Proyek pemasangan U ditch di Jalan Utama Pakal Pejuang Barat, tepatnya di RT.05 RW.05, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya terlihat asal dipasang. Sabtu (7/9/2019).

Selain pemasangannya yang melenceng dari spekteknis, proyek tersebut juga siluman. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan pengumuman.

Proyek yang menggunakan uang rakyat Kota Surabaya itu sudah jelas menabrak Aturan yang tertera dalam UU No.14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Sementara itu, Wachid sebagai kontraktor saat dikonfirmasi dengan mendatangi kelokasi, ternyata tidak ada di tempat. “Kontraktornya jarang (kesini red) mas. Dalam satu minggu hanya satu kali,” tutur pekerjanya.

Begitu pula saat dihubungi via telepon selulernya juga tidak diangkat meski nada dering terdengar aktif. Dan dikirim pesan via whatsapp pun juga tidak dibalas meski sudah ada tanda centang dua.

Begitu juga dengan Rendi sebagai konsultan pengawas ketika dihubungi enggan diangkat telepon dari kami. Kendati berkali-kali dihubungi tapi tidak ada respon.

PicsArt_09-07-09.26.01

Tidak adanya respon dari Kontraktor, ketua RT.05 Fatkhurozi menanggapi proyek yang sedang dikerjakan di wilayahnya. Ia pun menyayangkan dalam pelaksanaannya yang diduga tidak sesuai RAB.

“Seharusnya dipasang papan pengumuman, biar warga saya bisa ngontrol berapa lama dalam pengerjaan ini. Selain itu juga warga kan punya hak untuk mengontol Anggarannya itu berapa,” katanya.

Melihat proyek ini sangat miris. Saat pemasangat U Ditch dibawahnya tidak diberi sirtu atau pasir. Padahal kegunaannya sebagai penahan U Ditch agar rata. Ironisnya lagi, Pemadatan kanan kiri, bekas tanah galian yang seharusnya dibuang malah digunakan.

Reporter : dewo/jml
Editor/Publisher : wo


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles