GRESIK, BrataPos.com – Paska pelantikan kepala desa (Kades) Sukomulyo Subiyanto yang dilakukan oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada Senin (9/9/2019), kemarin berbuntut panjang.
Akibat pelantikan kades tersebut pendukung calon kades Nomor 1 H. Akh Munir akhirnya menyegel kantor kepala desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik (10/9/2019).
Warga menilai, pelantikan Subiyanto oleh Bupati menabrak surat penetapan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Sehingga mereka kecewa. Pada akhirnya melakukan aksi spontanitas dengan menyegel ruang kepala desa Sukomulyo.
Tidak hanya menyegel kantor Balai Desa. Warga yang sudah emosi lantara surat penetapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak digubris oleh Bupati, warga pun menghadang kades masuk ruang kerja.
Namun tak lama kemudian, camat Manyar Mohammad Nadlelah, Kapolsek Manyar AKP Ady Nugroho, dan Kapten Inf. Sali Ndanramil Manyar serta Sat Pol PP Manyar membubarkan massa yang menyegel kantor Kepala Desa.
Panitia Pilkades dan BPD Sukomulyo sudah mengantongi surat penetapan majelis hakim PTUN Surabaya. Isi surat tersebut, pantia Pilkades dan BPD diminta mengirim surat ke Pemkab Gresik untuk menunda pelantikan kades terpilih.
“Bunyi penetapan majelis hakim PTUN sudah jelas dan panitera sudah mengirim surat ke Pemkab Gresik pada Jumat kemarin sebelum pelantikan. Namun, Bupati tetap melantiknya,” kata Ahmad Munir, Selasa (10/9/2019).
Sementara Camat Manyar Mohammad Nadlelah mengatakan, proses hukum biarkan berlangsung. Tapi pelayanan di Balai Desa tidak boleh terganggu.
“Kita sampaikan kepada calon kades yang menggugat untuk memproses lewat jalur hukum, tapi jangan mengganggu pelayanan di balai desa. Sebab, kalau mengganggu pelayanan dan menutup kantor Kades, bisa berhadapan dengan hukum lainnya,” kata Nadlelah yang baru dilantik sepekan kemarin.
Diketahui, dalam Pilkades Sukomulyo Kecamatan Manyar Gresik hanya terdapat dua calon. Dari hasil pencoblosan hanya selisih 3 suara. Sehingga, yang kalah mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya. Alasannya, diduga pelaksanaan Pilkades serat ketidaknetralan dari Panitia dan BPD.
Reporter : jml
Editor/Publisher : wo