Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Penemuan Ijasah Palsu Saat Pendaftaran Cakades Di Desa Binoh-Burneh, Masih Dalam Penyelidikan Polisi

$
0
0

BANGKALAN. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Binoh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan dan Calon Kepala Desa Binoh, R.A, dipolisikan oleh Calon Kepala Desa Binoh lainnya, H. Achmad Sulaeman, lantaran dirinya dicoret oleh (P2KD) untuk mengikuti pesta demokrasi ini. Penyebab dicoretnya Cakades H. Achmad Sulaeman  beralasan mendaftarkan Ijasah Palsu, dengan begitu H. Achmad Sulaeman tidak terima tentang dicoetnya pencalonan Cakades tersebut, selang beberapa bulan tepatnya tanggal 28 April 2016 dirinya  melaporkan Ketua P2KD dan Cakades R.A (nama samaran), ke Polda Jawa Timur dengan Nomor : LPB/494/1V/2016/UM/Jatim, yang melalui Kuasa Hukumnya, Zaibi Susanto, SH. MH. Namun pihak Polda Jawa Timur kasus pemalsuan ijasah dilimpahkan ke Polres Bangkalan, karena ada diwilayah hukum Bangkalan.

Kejadian kasus ini bermula sekitar bulan september 2015 di Desa Binoh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, membuka pendaftaran calon Kepala Desa di kantor balai Desa. Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Desa, yaitu M.Dovir menetapkan 2 calon yang berhak mengikuti pemilihan kepala Desa Binoh, yaitu H. Achmad Suleman, dan R.A.

Namun setelah Cakades R.A diminta untuk menyerahkan ijasah tingkat SD dan SLTP ke keetua P2KD, serentak kaget Cakades H. Achmad Sulaeman karena menemukan adanya kejanggalan di ijasahnya cakades R.A, dengan ijasah SD/MI, No. Seri KW-B.5/02/PP.00.7/213/2004 tahun pelajaran 2004-2005, yang sudah ditandatangani oleh pimpinan pondok pesantren Nurul Cholil, yaitu KH. A.Z (nama samaran), dan ijasah setingkat Mts/SLTP dengan No. 28/0500/11.007/06/2002 juga ditandatangani oleh pimpinan pondok pesantren Nurul Cholil, yaitu KH. A.Z.

Menurut keterangan teman sekelas cakades H. Achmad Sulaeman yang menuturkan melalui cakades H. Achmad Sulaeman mengatakan kepada Brata Pos, cakades R.A tidak pernah sekolah atau mondok tapi kenapa punya ijasah. “Saya sudah memohon kepada ke ketua P2KD untuk klarifikasi dan verifikasi keabsahan ijasah itu ke Departemin Agama Kabupaten Bangkalan, namun permintaan saya tidak digubris oleh P2KD, bahkan P2KD langsung menetapkan R.A menjadi sebagai calon Kepala Desa,”katanya saat dimintai keterangan oleh Brata Pos saat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polda Jatim.

Karena cakades R.A telah melakukan pemalsuan surat dan menggunakan ijasah palsu, akhirnya saya melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polda Jawa Timur guna diproses hukum lebih lanjut, namun kasus ini dilimpahkan ke Polres Bangkalan,”sambungnya.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin yang ditemui di ruangannya oleh kami Brata Pos mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa, namun pihaknya belum bisa memastikan apakah ijasah itu palsu apa tidak.”Karena kita masih membutuhkan dan pengumpulan barang-barang bukti dan saksi, pada intinya kita terus menyelidiki kasus ini, karena nanti kita harus konfirmasi lagi yang bersangkutan,”kata AKP Badarudin yang mempunya balok 3 dipundaknya itu.

Yang jelas kasus ini kita masih dalami telusuri, karena arti dari pada palsu masih belum jelas  apakah itu scanan trus difoto copy, dan apakah itu tidak sesuai dengan No ijasahnya, ini belum kita pastikan, karena kita masih melakukan upaya penyelidikan,”sambungnya. (jml/red)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles