KALBAR, Bratapos.com – Meskipun tiang plus kabel listrik telah ditanam dan dipasang di sisi jalan dari Kecamatan Belimbing menuju Desa Melamut Kecamatan Pinoh utara Kabupaten Melawi (Kalbar) sejak tahun 2017 silam, Desa Melamut tetap menggandalkan mesin diesel untuk penerangan masyarakat, karena Jaringan belum dipasang ke rumah rumah. Dengan kendala apa sehingga KWH belum bisa dipasang kerumah masyarakat.
Saat ini kita sama sama belum tahu dan Saya pribadi mewakili masyarakat Desa Melamut, tetap menunggu hasil mupakat antara Pemimpin Desa Belimbing, Pemimpin Desa Melamut, Pihak PLN Pinoh, dan Pihak Kontraktor CV. PUTRA ARTHA, CV FAJAR HIDAYAH, dan CV BELLA ARTHA Jelas Masharudin Kepala Desa Melamut saat bertemu yang kedua kalinya dengan Media Bratapos.com di Pinoh.
Dikatakan Masharudin dihadapan awak media, kami sudah sering kali mempertanyakan masalah tersebut, tapi tidak ada respon dari pihak PLN dan GELIS CV yang menang tender yang juga merupakan penanggung jawab masalah instalatir tersebut.
Bahkan dari kami Masyarakat Desa Melamut yang sudah lama mendambakan penerangan dari PLN rela membayar uang sebesar satu juta (1.000.000) rupiah per kepala keluarga untuk biaya pemasangan instalatir Kepada pihak CV. PUTRA ARTHA, demi berharap rumahnya terang oleh Lampu dari PLN,” kata Masharudin yang didampingi ketua BPD nya.
Sementara pihak GELIS CV. PUTRA ARTHA dihubungi media ini melalui telpon genggamnya mengatakan, Pihaknya tidak menampik masalah tersebut, tapi didalam pekerjaan tersebut bukan pihak saya saja, melainkan ada Tiga Kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, diantaranya : GELIS CV. PUTRA ARTHA, GELIS CV.FAJAR HIDAYAH, dan GELIS CV BELLA ARTHA, jelas Arman Susanto Direktur CV. PUTRA ARTHA.
Masih kata Arman Susanto, untuk pemasangan instalasi kerumah rumah tidak ada kendala. Hanya saja dari pihak Desa Belimbing masih mengklaim tentang tanam tumbuh yang dilintasi jaringan listrik.
Padahal sebelumnya sudah punya kesepakatan tidak ada permasalahan lagi dengan soal tanam tumbuh, karena memang sudah dilakukan ganti rugi dengan masyarakat, pada saat itu uang ganti rugi sebanyak Rp.45 juta diserahkan langsung oleh Arman Susanto dan Nedi Hendri, pada tanggal 24 Mei 2018 lengkap dengan kwatansi.
Serta uang tersebut sudah diterima oleh Pak Toran yang merupakan tangan kanan Pak Kades Nanga Belimbing. Pada saat penyerahan uang ganti rugi telah di saksikan oleh kontraktor pemasangan jaringan, kata Arman Susanto.
Arman Susanto menceritakan melalui WhatsAppnya, bahwa pada tanggal 12 Januari 2019 silam Pihak Kontraktor Gelis melakukan rapat dikantor PLN Ranting Pinoh, untuk pembahasan masalah tanam tumbuh yang dipermasalahkan tersebut, pada saat rapat itu telah dihadiri oleh : Camat Pinoh Utara, Kasi P3U Kecamatan Nanga Pinoh, Camat Belimbing, Kades Nanga Belimbing, Kades Sopan Toran, Kadus Kancing satu, dan Sat Intelkom Polres Melawi.
Dalalam hasil keputusan sebenarnya tidak ada masalah lagi dalam Pembangunan GRID DESA NANGA KAYAN, tapi mengapa pada saat kami akan neneruskan pekerjaan ternyata Kades Nanga Belimbing masih minta ganti rugi kabel HIC lagi, maka hal tersebut yang menjadi kendala sebenarnya buat pemasangan instalatir kerumah rumah, kata Arman Susanto
Dengan imformasi yang dihimpun oleh Bratapos.com dari CV. PUTRA ARTHA, bahwa ada 3 Kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, sehingga media Bratapos.com mencoba menghungi CV FAJAR HIDAYAH dan CV.BELLA ARTHA melalui Kontak WhatsApp nya untuk melakukan konfirmasi, namun tak ada jawaban dari GELIS yang bersangkutan.
Hari terpusah Bratapos.com melakukan konfirmasi kepada Pihak PLN Ranting Nanga Pinoh melalui SPU TEHNIK, Made Manik Ardynatha mengatakan pada awak media, “Persoalan ini memang udah lama terjadi.
Dan untuk menyelesaikan masalah tersebut tentunya kami harus melakukan kordinasi dulu kepada PLN Wilayah Kalbar. Setelah mendapat jawaban dari Wilayah maka Pihak kami akan memanggil Pihak Gelis CV. PUTRA ARTHA, CV.BELLA ARTHA, dan CV. FAJAR HIDAYAH serta Pihak Desa yang masuk jaringan itu, Kita akan duduk semeja untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Made Manik Ardynata diruang kerja nya.
Reporter : Alex
Editor : Dr
Publisher : Redaksi