Pagar Alam , Bratapos.com , Bertempat di gedung Mapolresta Kota Pagar Alam, Kapolres AKBP Dolly Gumara S.I.K, M.H, didampingi Kepala Satuan ( kasat Narkoba ) Iptu Regan Kusumawardani serta anggota Res Narkoba, mengelar rilis penangkapan 3 tersangka pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, senin (7/10).
PR warga mekar Alam kelurahan pagar alam dan FRS warga Prumnas talang sawah kelurahan bangun rejo kecamatan Pagar Alam utara, di amankan tim jangan gurah sat narkoba saat tengah berpesta narkoba di kediaman FRS, berbekal informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa dikediaman FRS sering terjadi Pesta Narkoba, kemudian ketika dilakukan pengerebekan alhasil ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, kemudian kedua tersangka langsung diamankan ke mapolresta Pagar Alam.
Ditempat terpisah tim jangan gurah juga berhasil menangkap SS ( 25 tahun ) warga pematang bango kelurahan curup jare kecamatan pagar alam utara, hasil dari pengembangan kedua tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, ternyata kedua tersangka sebelumnya memperoleh barang haram tersebut dari SS” ungkap Kapolres.
Kemudian setelah dilakukan pengeledahan didapati 7 paket narkotika diduga sabu-sabu, yang disimpan pelaku di bawah kaleng makanan burung guna untuk mengelabui petugas, namun berkat kejelian petugas sejumlah barang bukti berhasil ditemukan kemudian tersangka digelandang ke mapolresta untuk dilakukan pendalaman, ” tambahnya.
Kini ketiga tersangka sudah mendekam di mapolresta pagar alam untuk dilakukan pendalaman, dan ketiga tersangka di kenakan pasal 114 ayat 1 uu 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan jumlah barang bukti keseluruhan dari ketiga tersangka 9 paket narkotika sabu-sabu” tutupnya
Reporter: @RD
Editor / publisher : zai