Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Unit Reskrim Polsek Turen Polres Malang telah menangkap spesialis pengembat kotak amal di dalam Mushola dan Masjid

$
0
0

Malang , Bratapos.com – Pepatah lama mengatakan Di mana ada kesempatan di situlah timbul niat.Seperti hal yang di lakukan oleh pelaku spesialis pencuri kotak aman yang satu ini tersangka berhasil mengondol kota amal

Didalam Musholla dan Masjid Desa Gedangan Kecamatan Turen Kabupaten Malang.Bulan April sampai dengan Bulan September 2019, di dalam Musholla dan Masjid Desa Pagedangan Kec. Turen Kab. Malang, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terhadap barang Uang kotak amal di Masjid Al Falah Desa Pagedangan Kec. Turen Kab. Malang, terjadi pada hari Selasa tanggal 09 April 2019, diketahui jam 04.00 WIB, tafsir kerugian + Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah Uang kotak amal di TPQ NURUL HUDA Desa Pagedangan Kec. Turen Kab. Malang, terjadi pada hari Senin tanggal 1 April 2019, diketahui sekira jam 03.30 Wib, tafsir kerugian + Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

– Uang kotak amal di Mushola NURUL IMAN Desa Pagedangan Kec. Turen Kab. Malang, terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019, diketahui sekira jam 04.00 WIB, tafsir kerugian +Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
– Uang Kotak amal di Mushola Hayatul Huda Dsn. Wonokasian Desa Pagedangan Kec. Turen Kab. Malang, terjadi pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2019, diketahui sekira jam 02.00 WIB, tafsir kerugian +Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) .
– Unag kotak amal Masjid BABUSALAM yang berada di warung Bakso Desa Pagedangan Kec. Turen Kab. Malang, pada hari Jumat tanggal 20 September 2019, diketahui sekira jam 02.00 WIB, tafsir kerugian + Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

AHMAD ZUNAEDI  Perangkat Desa Pagedangan yang medapat aduan dari masyarakat dan takmir masjid beliau langsung mengecek ke. Tkp guna memastikan aduan yang beliau terima dari warganya.setelah mendatangi masjid beliau langsung musyawarah dengan takmir masjid guna mengbil langkah yang tepat.setelah terjadi ke sepekatan belau bersama beberapa msyarakat langsung mendatangi kantor polsek gedangan guna melapor kan kejadian pencurian tersebut bahwa pelaku sudah sering melancarkan aksinya di wilayah tersebut

Modus Pelaku masuk kedalam Masjid dan berpura pura Sholat, selanjutnya menuju tempat kotak amal dan mencongkel kotak amal mengambil uang yang berada di dalam kotak amal.

Setelah mendapat kan laporan dari masyarakat Kanit Reskrim polsek turen langsung bergerak cepat guna melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku tampa butuh lama lahir nya pelaku berhasil di aman kan di kediaman nya
Penangkapan dilakukan tanpa ada perlawanan dari pelaku di Jl. Alpukat Rt. 46 Rw. 45 Dsn. Betek Desa Sananrejo Kec. Turen Kab. Malang.

Pelaku NGATIRI 33 tahun
Alamat : Jl. Alpukat Rt. 46 Rw. 45 Dsn. Betek Desa Sananrejo Kec. Turen Kab. Malang.tak berkutik saat petugas petugas melaksanakan penangkapan
Karena di rumah nya di temukan barang bukti hasil kejahatan berupa
– 1 (satu) buah kotak amal Masjid Al-Falaq Pagedangan.
– 1 (satu) buah kotak amal Musholla Nurul Iman.kini pelaku di gelandang ke polsek Turen guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya hingga berita ini di turun kan pelaku masih menjalani penyelidikan guna pengembangan.

Reporter : (conkArif)

Editor / publisher : dr


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles