Buru /Namlea , Bratapos.com – Polres pulau Buru dan kodim 1506 Namlea, bersama satpol pp, melakukan penyisiran dan pembersian peti tambang Emas gunung Gogorea yang brtempat di belakang musolah depan tenda ex penambang Gogorea Senin Tgl 07 Oktober 2019 Pukul. 09.30. Wit.
Berdasarkan informasi yg di peroleh dari humas polres pulau buru IPDA:Zulkifli Asril S.Ip saat di konfirmasi oleh media Bratapos. com.via watshAAp membenarkan informasi tersebut.
Penyisiran yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres P. Buru AKP Ruben M.H. Sihombing, S.I.K. dan di dampingi oleh,Pasi Ops Kodim 1506 Namlea (Kapten Husain Malagapi), Danpom Namlea (Kapten CPM M.S. Kurniawan), Kasat Reskrim Polres P. Buru (AKP Uspril W. Futwenbun, S.Sos), Kasat Intelkam Polres P. Buru (Iptu Sirilus Atajalin), Kasat Sabhara Polres P. Buru (Iptu lpius Iwi, S. Sos), Kasubag Bin Ops Polres P. Buru ( Iptu Rudi S.P. Raunsay), Kapolsek Waeapo ( Ipda Andi Erwin Poleondro, S.Hi), KBO Sabhara Polres P. Buru ( Ipda Remond. S. )Remon Soplantina, KBO Sat Intelkam ( Ipda Zulkifli Asri), Kasi Propam Polres P. Buru ( Bripka Iskandar Lamani ), Danton Brimob Subden 3 A Pelopor ( Aiptu Amir Tomia ), Korlap Sat PP ( Robo Kaklahi ), 7 orang Personil Polsek Waeapo, 20 orang Personil Brimob Kompi 3 Namlea, 40 Personil Polres P. Buru, 19 Personil Kodim 1506 Namlea, 3 Personil Subdenpom Namlea, 19 Personil Satpol P.P Kab. Buru, Serta 2 Orang Wartawan.
Selesai apel kemudian rombongan melanjutkan kegiatan penyisiran aktifitas penambangan emas ilegal yaitu dengan cara membongkar Dua tenda penambang Dua bangunan serta membakar tiga lobang galian. yang masi operasi.
” Setelah itu kabag Ops polres Buru beserta jajaran melakukan Sosialisasi dengan Pemilik Lahan dan Penambang Yang tinggal Di Lokasi PETI Gogorea. Dari hasil Sosialisasi tersebut terdapat 11 Kepala Keluarga yg mendapat izin dari pemilik lahan/ahli Waris Untuk Menjaga dan mendirikan bangunan. di antaranya, Risna Tata ( ahli waris a.n.Gunawan Tan), Nanang Hayati ( ahli waris a.n. Deni Tan), Tonang Oli ( ahli waris a.n. Endang Sampulawa), Wawan Rahim ( ahli waris a.n. Endang Sampulawa), Hasdeni Puputungan (ahli waris a.n. Rudi Tan), Nurhayati Musrafil ( ahli waris a.n. Gunawan Tan), Frangky Sahertian (ahli waris a.n. Endang Sampulawa), Adam Bolata (ahli waris a.n. Endang Sampulawa), Sumiati Herman (ahli waris a.n. Deni Tan), Samsuri Nurnaningsi (ahli waris a.n. Deni Tan), Herman Pangko ahli waris a.n. Endang Sampulawa).
Kemudian.tim penyisiran mengevakuasi terhadap penambang yang sakit cacat berasal dari daerah sulawasi utara (sulut). untuk di bawa ke rumah sakit umum Namlea untuk melakukan penanganan medis.
Bertempat. di Lokasi Pemukiman Puncak Gunung Gogorea untuk melakukan . Pembongkaran Rumah Exs Penambang, serta pemasangan Garis Police Line terhadap Rumah yang telah ditinggalkan Oleh pemiliknya.
Pada. saat polres resort pulau Buru Pemasangan Police Line di temukan 7 Lobang yang diduga masih aktif dengan identitas Pemilik Lobang atas Nama,Rudi Tan Alamat Desa jukumerasa memiliki tiga lobang tambang emas ilegal,Rudi Tan juga memiliki Tiga lubang tambang emas,dan yang satu lubang tambang milik Deni Tan alamat yang sama juga Desa jikumerasa.
Giat pembersian dan pemasangan polici line, selesai pada pukul 15.30 wit.
wartawan, S.kaidupa
Editor / publisher : dr