SINTANG KALBAR , Bratapos.com – Kepala Desa Sirang setambang, telah menganggarkan kegiatan pembangunan jembatan gantung di Dusun Candi Desa Sirang Setambang Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan panjang seratus meter lebar dua meter.
Jembatan gantung tersebut dikejakan dalam kurun waktu selama tiga tahun. Mulai pembangunan awal pada tahun 2016 yang mempergunakan dana desa sebanyak, 130 juta. Setelah itu dilanjutkan pada tahun 2017 menyerap anggaran dana desa sebanyak 190 juta. Sedangkan ditahun 2018, pekerjaan dihentikan sementara, karena berhalangan banjir, sehingga pekerjaan terganggu. Dan setelah itu dilanjutkan lagi ditahun 2019 ini, sampai pekerjaan tersebut selesai, demikian disampaikan Martinus Udan pada media Bratapos.com saat ditemui diruang kerjanya, kamis (10/10/2019)
Udan menambahkan, untuk penyelesaikan pekerjaan jembatan gantung yang membentang disungai sepauk tersebut mempergunakan dana desa sebanyak 155 juta, barulah dinyatakan rampung pada tahun 2019 ini.
Martinus Udan mengatakan, guna dibangunnya jembatan gantung adalah sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan yang akan memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antar desa yang sebelumnya harus memutar jauh akibat dipisahkan oleh sungai sepauk, Maka dengan adanya jembatan gantung tersebut banyak mamfaatnya dan sangat dibutuhkan bahkan disambut baik oleh masyarakat pada khususnya masyarakat Desa Sirang setambang, karena manfaatnya nyata. Apalagi Pembangunan jembatan gantung menggunakan perancangan desain yang matang, mempegunakan kayu kelas 1 seperti kayu ulin, dan penerapan teknologi yang berkualitas.
Material yang digunakan untuk pembangunan jembatan gantung tersebut, menggunakan produk dalam negeri dengan kualitas bagus, seperti baja, kabel, dan baut serta kayu yang dipergunakan adalah kayu kelas 1, pungkasnya.
“dengan adanya jembatan gantung ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Martinus Udan.
Reporter : (Alex)
Editor / publisher : zai