SURABAYA. Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap tujuh pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang biasanya beraksi di jalan umum persawahan Desa Wonorejo Kab. Kediri. Mereka di antaranya : SF, DH, EM, MD, PR, YAW dan UM.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP EKO HENGKY menjelaskan, aksi curas yang di lakukan ke tujuh tersangka tersebut terjadi pada minggu, 14 agustus2016, dari ke tujuh tersangka itu awalnya berpura-pura sebagai penyewa mobil di sebuah rental. empat orang pelaku minta di antar dari Tulungagung ke Kediri, kemudian setelah sampai di Kediri korban atau sopir yang mengantar di jerat lehernya dengan menggunakan tali oleh salah satu tersangka yang duduk pas di belakang kursi sopir,jelasnya kamis(08/09/2016)
Sementara Kasubdit III Jatanras, AKBP.TAUFIK HZ mengatakan setelah ke empat pelaku berhasil menyekap korban (sopir) di Kediri mereka membuang korban di Nganjuk dengan keadaan di lakban dan di ikat, ke empat pelaku melarikan diri ke arah Rembang Jawa Tengah, tidak hanya mobil ke empat pelaku juga membawa kabur dompet korban serta surat penting lainnya,”tutur taufik.
Dalam melancarkan aksinya para pelaku kejahatan ini membidik kendaraan rental yang masih baru. setelah dari Rembang, para pelaku kembali membawa mobil hasil kejahatannya ke Surabaya dengan menggunakan plat nopol provit putih atau baru .jadi itu di lakukan untuk mengelabuhi petugas.
Beruntung dengan gerak cepat petugas menggagalkan upaya pengiriman mobil hasil kejahatannya tersebut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju keluar pulau. Jaringan kelompok ini selalu berbagi tugas, ada yang bertugas memetik dan ada bagian penadahnya.
Modus pengirimannya ialah dengan mencampur mobil dan countainer dengan barang lain, seperti ban atau roda juga semacamnya sehingga mobil dengan keadaan tertutup,”terangnya taufik.
Akibat tindak pidana pencurian si sertai kekerasan kini dari pelaku di jerat pasal 365KUHP atau 55KUHP JO,56KUHP dan pasal 480. Dari hasil ungkap petugas telah mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat jalan, 1lembar surat izin, 1 lembar foto copy bukti pembayaran pajak,1 unit mobil toyota avanza veloz type F 54 M/T,1 lembar stck,1 pasang plat warna putih dengan nopol H-7153- XE dan 7unit handphone. Fauzi