Labusel , Bratapos.com – Inspektorat kabupaten Labuhanbatu Selatan bekerja sama dengan kepolisian adakan sosialisasi pemberantasan pungutan liar untuk para kepala sekolah SMP dan SD di lingkungan kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu (13/11) di lantai dua aula SBBK jln bukit kelurahan kotapinang.
Acara sosialisasi tersebut di hadiri Wakil Bupati dan intasi labusel juga Sebagai narasumber dari Polres Labuhan Batu oleh melalui Kasat Binmas Polres Labuhan Batu AKP H E Sidauruk SH, KASIWAS Polres Labuhan Batu IPTU Tolang Sitompul dan IPDA Amlan.
Dalam penyampain materi narasumber dari Polres Labuhan Batu menyampaikan kepada peserta sosialisasi yang masuk kategori pungli yang bisa terjadi di sekolah dan agar tidak terjebak dalam lingkaran yang dinamakan pungli.
Semoga dengan adanya sosialisasi yang diadakan oleh Dinas inspektorat Kab Labuhanbatu Selatan bekerja sama dengan Polres Labuhan Batu dapat memberikan pencerahan kepada Kepala Sekolah dan dapat mengaplikasikan ilmu yang yang didapat untuk dipraktekkan di lapangan dan tidak berurusan dengan hukum berkaitan dengan punggil sesuai dengan harapan pemerintah Jab. Labusel.
Jurnalis : P. PULUNGAN
Editor / publisher : zai