Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Komisi III DPRD Sumenep Sidak Tambang Ilegal di Batuan Sumenep

$
0
0

SUMENEP, Bratapos.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sidak tambang ilegal di Desa Torbeng, Kecamatan Batuan Sumenep.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi galian C atau tambang ilegal  Desa Torbang Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pantauan media, rombongan komisi III DPRD Sumenep terdiri dari Ketua Komisi H Dulsiam, Sekretaris M Ramzi dan dua anggota M Muhri dan Afrian Muhlas.

Para rombongan Komisi III DPRD Sumenep saat di lokasi galian ilegal tersebut bertemu dengan kepala pekerja Muhammad Sirmuhni, dia menceritakan bahwa galian ini merupakan tanah warga yang diberikan kepada pekerja dengan alasan tempat galian akan dibuat pemukiman rumah Warga.

“Tanah ini akan dijadikan memukiman rumah warga Dusun Ardekeh Desa Torbang, karena di dusun sebelumnya sudah penuh,” jelas Sir sapaan akrabnya.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, M Ramzi mengatakan, sudah ilegal, tambang tersebut juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

IMG-20191206-WA0307

“Kita sepakat ini ilegal. Ini juga melanggar RTRW. Karena di Perda RTRW itu, lokasi ini tidak masuk dalam lokasi galian tambang,” kata Ramzi saat menyidak lokasi tambang bersama sejumlah Mahasiswa.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam juga mengatakan tambang ilegal melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dia berjanji akan terus mengawal galian ilegal, pihaknya akan memaparkan rekomendasi dari sidak yang dilakukan untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bupati Sumenep. Karena perizinan tambang tersebut merupakan  wewenang Pemprov Jatim.

“Kami akan bersuratan ke pimpinan untuk diteruskan ke Bupati Sumenep dan lanjutkan ke Pemerintah Provinsi,” kata Dulsiam.

Saat dilokasi wakil rakyat itu berdiskusi dengan sejumalah mahasiswa yang ikut ke lokasi tambang ilegal. Bahkan pihaknya menyebut beroperasinya galian tambang itu berpotensi melanggar hukum pidana. Sehingga bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

Reporter : zr

Editor / publisher: zai


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles