SIDOARJO, Bratapos.com – Sidoarjo,Jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo tangguh dalam membasmi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo,tersangka berinisial Andik suryono,umur 36 tahun,laki laki,sopir,beralamat asal Dusun Tanggulrejo Rt 003/Rw 006 Desa Porong Kecamatan Porong Sidoarjo,kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polresta Sidoarjo. 12/12/19
“Tersangka terjerat Pasal 114/pasal 112 no 35 tahun 2009 KUHP tentang psykotropika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau 20 tahun bui di jeruji besi Polresta Sidoarjo,karena kedapatan menguasai dan menjual barang haram jenis sabu sabu.
Awal kronologis penangkapan,hari minggu tanggal 01/12/19 jam pukul 13.00 wib ia berangkat ke Jalan Kunti Ampel Surabaya,lalu ia ditawari sabu oleh seseorang yang tidak dikenal,namanya sebutan Kunti,setelah itu pelaku bilang bahwa ia mencari sabu sebanyak 1 gram,kemudian orang itu pergi,dan tidak lama datang lagi membawa sabu sebanyak 1 gram dan barang tersebut diserahkan kepadanya,selanjutnya pembeli menyerahkan uang sebesar rp 1.200.000,setelah sabu dalam kekuasaannya langsung ia bawa pulang ke rumahnya,jam pukul 16.00 wib saudari HSL/Peni datang kerumah pelaku membeli sabu kepadanya dengan caranya sabu diserahkan sebanyak 1 gram ke Peni,lalu Peni menyerahkan uang sebesar Rp 1.300.000.
Sebelumnya hari sabtu tanggal 30/11/19 pukul 11.30 wib pelaku juga membeli sabu ke seseorang yang ada di jalan kunti sebanyak setengah gram harga rp 700.000,lalu ia bagi bagi menjadi 8 pocket ukuran pahe,dan ia simpan di dalam kotak kecil warna hitam bekas tempat permen pagoda .Barang tersebut ia taruh di bawah kasur tempat tidurnya yang ada diruang tamu,pelaku mengakui membeli sebanyak 3 kali,hari seni tanggal 02/12/19 pukul 02.00 wib di dalam rumah dusun tanggul rejo rt 003/rw 006 ia ditangkap oleh petugas kepolisian berikut barang buktinya di bawa ke Polresta Sidoarjo untuk di mintai keterangan dan penyidikan.
Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo,AKP Indra Najib SH,SIK bersama tim jajaran anggota yang lainnya akan kompak selalu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo ini,pungkasnya.
Reporter : sulton
Editor : Dr
Publisher : Redaksi