Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Syawal Siregar Tersangka OTT Dinas PUPR Binjai Hirup Udara Segar

$
0
0

BINJAI. BrataPos.com – Sebulan ditetapkan sebagai tersangka kasus OTT Dinas PUPR Binjai, Syawal Siregar (40) kini dikabarkan telah menghirup udara bebas dan sempat merayakan tahun baru bersama keluarga. Hal tersebut dibenar kan oleh Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting saat di konfirmasi melalui telepon selular, Selasa (7/1/2020) siang.

Siswanto mengatakan bahwa tersangka Syawal dapat penangguhan dikarenakan adanya permohonan untuk penangguhan masa tahanan yang dilakukan oleh pihak keluarga.

“Oohh si Syawal Siregar, saat ini dirinya sedang di tangguh kan dengan jaminan keluarga nya, namun proses penyidikan tetap berjalan,” ucap Humas Polres Binjai.

Penangguhan masa tahanan telah di atur dalam ‘KUHAP’, yakni Pasal 31 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Untuk mendapatkan penangguhan masa tahanan tidaklah mudah, ada beberapa faktor yang harus di penuhi agar seorang tahanan mendapat penangguhan, misal dengan memberikan uang jaminan terhadap pihak yang berwenang dan hal lainnya.

Sebelumnya, Syawal merupakan kasi peralatan dan perawatan di Dinas PUPR Kota Binjai yang menyewakan alat berat milik Negara terhadap pihak swasta dengan maksud mengambil untung untuk dirinya sendiri maupun pihak lain.

Dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan yang di lakukan oleh Polres Binjai melalui Unit Tipidkor, Kamis (21/11/2019) Desa Sambirejo Kabupaten Langkat.

Reporter/Penulis : dyk.p

Editor/Publisher : jml


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles