SUKA MAKMUE, Bratapos.com – Sebanyak 124 orang PNS di Kabupaten Nagan Raya hari ini dilakukan test urine, kegiatan itu dilaksanakan setelah para PNS mengikuti Apel Gabungan.
Pelaksanaan test urine dilakukan oleh Dinas Kesehatan Nagan Raya bekerjasama dengan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Ruang Lobbi Kantor Bupati setempat, Senin (13/01) Jam 09.00 Wib.
Pelaksanaan test urine hari ini meliputi 2 instansi yaitu Setdakab dan BKPSDM Nagan Raya.
Bupati Nagan Raya, HM. Jamin Idham, SE pada saat itu juga mengikuti test urien diikuti oleh Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Bagian dan seluruh ASN di Setdakab dan BKPSDM.
Pada saat itu terlihat Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya mengawasi para Abdi Negara tersebut dengan sangat ketat dipintu masuk kamar kecil sekaligus memeriksa satu per satu ASN untuk memastikan para ASN tidak membawa urine dari luar.
Untuk para PNS dikedua instansi tersebut yang tidak hadir pada hari ini akan dilakukan test urine pada hari berikutnya
Sekdakab Nagan Raya, HTR. Johari, SE ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan test urine pada hari ini mengatakan bagi PNS yang ternyata nantinya terdapat hasil positif memakai Narkoba maka akan ditindak tegas, sedangkan para PNS yang tidak hadir pada hari ini akan dilakukan test urine pada hari berikutnya.
Selanjutnya untuk instansi lain akan dilakukan test urine secara bergiliran dihari berikutnya tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dengan tujuan agar para ASN tidak bolos atau tidak hadir pada saat test urine berlangsung. Rilis Protokuler Humas Nagan Raya M.Maksum.
Reporter : Sab
Editor : Dr
Publisher : Redaksi