Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Satuan Polisi Pamong Praja Hari ini Membuat ketegasan ” Menurunkan Pajak Reklame jenis Billboard yang tidak mau bayar Pajak”

$
0
0

PASURUAN, Bratapos.com – Hari ini Satuan polisi Pamong Praja Kota Pasuruan Telah menertibkan segala jenis pajak Reklame yang tidak ada ijinnya atau tidak memperpanjang masa pajaknya diturunkan oleh satuan polisi pamong praja kota  Pasuruan Senin (13/01).

Dalam penertiban  Reklame tersebut di pimpin langsung  oleh Kasat Polisi Pamong Praja Yanuar Afriansyah dan Badan pendapatan Daerah (Bapenda Serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Kota Pasuruan.

Dalam pembongkaran reklame jenis Billboard tersebut disinyalir tidak ada Ijinnya atau tidak memperpanjang masa Pajaknya.

Dalam penurunan  Pajak Reklame jenis Billboard  yang tidak ada ijinnya tidak dilakukan dengan serta Merta
oleh Satpol PP namun ada semacam  peringatan, adapun dalam penurunan semuanya dari Toko Hand Phone (Conter HP) Pajak Reklame jenis Billboard yang diturunkan jumlahnya 13  Reklameme besar maupun kecil dan disepanjang Jalan Diponegoro Kota Pasuruan.

” Dalam pernyataan Kasi Pembukuan dan Pelaporan R.Hendra Setyo RP . bahwa koordinasi antara tiga Dinas Perijinan ,Satuan Polisi pamong praja dan Badan pendapatan Daerah ,agar harapan kedepannya supaya lebih Tertib lagi para wajib pajak dan yang pasang Reklame harus ijin dulu”paparnya.

“Juga apa yang disampaikan oleh Kasi Pembukuan dan pelaporan pada Badan pendapatan daerah Ranggah Wahyu ” dalam hasil penurunan Reklame tadi belum bisa menghitung berapa kerugian Pemkot Pasuruan  namun Rangga berjanji akan memberikan  jawaban hasil hitungan reklame tersebut ” ungkap dia.

Disisi lain Kepala satuan polisi pamong Praja Yanuar Afriansyah kepada Media Brata post.com mengatakan “Kita dengan OPD terkait kita solitkan koordinadi dulu, dari ujung Sampai pangkalnya harus bareng bareng sesuai fungsi dan kewenangan masing masing, dan ini awal tahun harus kita selesaikan semuanya dan para wajib pajak akan diberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para pelaku  dan Jenis papan Reklame yang, sudah diturunkan meliputi Reklame besar maupun Kecil ” ungkap dia.

Toko Nabila Cell Jalan Diponegoro, Papan Reklame Vivo, Papan Reklame Nokia, Papan Reklame Advan, Papan Reklame Xiaomi, Papan Reklame Oppo, Toko Prima Cell Jl.Diponegoro, Papan Reklame Evercoos, Papan Reklame Samsung.

Reporter.              : Mjb/Jok
Editor/Publisher : Zai/Nr


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles