Bungo , Bratapos.com – Ratusan masa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Pemuda Dusun Tanjung, organisasi mahasiswa HMI, PMII dan HMB Kabupaten Bungo melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo mendesak DPRD segera menindak lanjuti keresahan masyarakat atas pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Bungo Limbur, Selasa (14/01)
Masa yang sebelumnya melakukan orasi didepan gedung memaksa menerobos masuk kedalam gedung dan hal ini menyebabkan kericuhan dan aksi saling dorong antar mahasiswa dan aparat keamanan.

Setelah menjalani negosiasi antara pihak keamanan dan mahasiswa akhirnya mahasiswa di izinkan masuk kedalam gedung untuk melakukan mediasi yang dihadiri ketua komisi III DPRD Bungo Darwandi beserta anggota, Dinas Linkungan Hidup Ir. Yudi, kepala dinas Perizinan Syafrizal dan seluruh peserta aksi.
Sempay terjadi ketegangan antara peserta aksi denga ln anggota dewan yang tersulit emosi ketika salah satu anggota komisi mengeluarkan nada keras sehingga suasana menjadi tidak kondusif, merasa aspirasinya tidak ditanggapi peserta aksi memilih untuk meninggalkan mediasi dan melakukan orasi di depan gedung.

Tak cukup sampai disana peserta aksi melakukan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kabupaten Bungo dengan melakukan penyegelan gedung DPRD dengan sehelai spanduk dan aksi itupun menuai kericuhan terjadi aksi dorong antara petugas keamanan dan peserta aksi.
Ba i amin selaku koordinator aksi mengatakan, bahwa ini bentuk kepedulian seluruh pemuda dan mahasiswa terhadap derita yang di alami masyarakat sekitar tempat PT. Bungo Limbur selama ini beroperasi dan meminta agar masalah ini cepat ditindak lanjuti.

” Kami minta anggota DPRD selaku wakil kami di legislatif, untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan kaami minta supaya PT. Bungo Limbur ditutup saja karena sudah jelas melanggar peraturan pemerintah no.18 tahun 1999 ayat 85 tentang pengelolaan limbah berbahaya ” ujar nya
Menanggapi hal ini Darwandi selaku Ketua Komisi III DPRD Bungo mengatakan bahwa DPRD akan mempasilitasi dan memanggil pihak-pihak yang terkait agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini.
” Hari ini kita menyambut baik kedatangan adik-adik mahasiswa, pada prinsipnya kita sangat mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhada masyarakat kabupaten Bungo, untuk permasalahan ini tentu kita membutuhkan waktu mulai dari pemanggilan pihak PT. Bungo Limbur dan Instansi Terkait untuk dilakukan bearing ke DPRD, kalau kami diminta menyelesaikan dalam tempo 1×24 jam tentu kami menolak karena itu hp yang tidak mungkin ” tutur nya
Terpisah Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.IP., M.SI mengatakan bahwa terkait permasalahan ini tentu akan dicari penyelesaian nya bersama seluruh pihak terkait, sehingga kedepan apa yang menjadi keluhan masyarakat disekitar PT. Bungo Limbur tidak lagi menjadi keresaha .
” Kami dari pihak keamanan akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang terkait, mencari jalan penyelesaian nya tentu ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab kami apabila memang benar telah terjadi pencemaran limbah berbahaya yang diduga berasal dari PT. Bungo Limbur ” tegas Kapolres
Usai melakukan aksi masa membubarkan diri, karena tidak puas dengan hasil mediasi hari ini, tentu akan ada aksi lanjutan dengan masa yang lebih besar tentunya, tunggu saja tutup koordinator aksi.
Reporter : H4rd
Editor / publisher : zai