Sampang, bratapos.com pembangunan Polindes Desa Taman Sareh anggaran Tahun 2018 sumber dana APBD Kabupaten Sampang dengan nilai Rp 317.679.000,- yang di kerjakan oleh CV. DWI TUNGGAL JAYA Dengan, NO. kontrak 027/6511.1/434.203/2018 terbuang sia-sia.
Dana tersebut dikucurkan oleh pemerintah Sampang untuk pembangunan Polindes (Pondok Bersalin Desa), dengan harapan bisa lebih baik, untuk bisa membantu masyarakat. Dengan dana yang cukup fantastis bangunan tersebut tidak layak ditempati, karena terlalu berbahaya untuk bisa digunakan. Hal itu perlu di pertanyakan.
Dalam hal ini Mustofa, salah satu perangkat desa Taman Sareh (Sekdes) mengaku, bangunan Polindes ini sudah lama mengalami kerusakan pada bangunannya. Satu bulan dari selesainya pembangunan Polindes sudah rusak dan kemungkinan besar tidak sesuai dengan speknya.