DELI SERDANG, BrataPos.com – Personil Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pengguna narkoba yang mengamuk kepada keluarganya dan melakukan pengancaman.
Pengamanan itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ditengah-tengah masyarakat.Adapun pengamanan itu dipimpin oleh IPDA Amal selaku kanit Binmas Polsek Tanjung Morawa bersama Kepala Desa Tanjung Baru beserta tokoh masyarakat setempat.
Pengguna narkoba yang mengamuk tersebut adalah ES 36 tahun, pekerjaan wiraswasta yang mengamuk dan melakukan pengancaman kepada keluarganya sendiri guna mendapatkan uang untuk membeli narkoba.