Kendal, Bratapos.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap pertama di Kabupaten Kendal Jawa Tengah tahun 2020 akan dilakukan secara serentak pada 18 Maret 2020 mendatang.
Khusus untuk wilayah Kecamatan Patean, akan diikuti oleh 10 desa antara lain Desa Pakisan, Wirosari, Pagersari, Curug Sewu, Sidodadi, Kalices, Selo, Gedong, Kalilumpang dan Mlatiharjo.
Terkait Pilkades di Desa Sidodadi, Sekretaris desa Sidodadi Ali Mashar, saat ditemui Bratapos, Selasa (11/2/2020), dalam keterangannya mengatakan bahwa Di desa Sidodadi jumlah pemilih tetapnya ada sebanyak 5.000 pemilih tetap yang tersebar di 10 dusun.

” Untuk proses penyelenggaraan Pilkades dari pendaftaran hingga pemungutan suara, sepenuhnya dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa atau P2KD, yang diketuai oleh Kasmuri “, kata Ali.
Sementara itu, Kasmuri selaku ketua P2KD Desa Sidoadi, saat dikonfirmasi terkait proses pendaftaran pemilihan kepala desa, menyampaikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan baik dan aman, tanpa ada kendala atau permasalahan yang berarti.
” Hingga tanggal 11 Pebruari 2020, sudah ada 5 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Sidodadi dan segala sesuatunya sudah kita persiapkan dengan matang hingga pada tahapan pemungutan suara nanti “, terangnya.
Reporter : ADP
Editor : Nr
Publisher : Redaksi