Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Berkas Dugaan Kasus Penganiayaan Polsek Teluk Dalam Telah Diserahkan KeKejaksaan

$
0
0

NIAS SELATAN, BrataPos.com – Kelengkapan berkas hasil penyelidikan Polsek Teluk Dalam terkait kasus dugaan penganiayaan yang telah menimpa Robahati Sihura pada Hari Sabtu Tanggal (25/01/2020) yang lalu di Desa Hiliofonaluo Kecamatan Fanayama seluruh berkas telah diserahkan Kekejaksaan Negeri Teluk Dalam.

Kapolsek Teluk Dalam melalui Benget Sirait Kamis 20/02/2020 kepada Wartawan Bratapos.com membenarkan penyerahan berkas itu di Kejaksaan Negeri Teluk Dalam.

Sirait mengatakan, seluruh Dokumen terkait hasil penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Robahati Sihura telah kita serahkan di Kejaksaan, dan kita tidak mau melama lamai kasus ini, kita ingin kasus tersebut cepat terselesaikan ucapnya.

Selanjutnya, terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka itu bukan urusan kita, terserah Kejaksaan apakah mereka mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, itu bukan lagi urusan kita.

Seluruh dokumen atau surat surat hasil penyelidikan telah kita serahkan di Kejaksaan jika mereka merasa berkas sudah cukup maka pekerjaan kita selesai, seandainya juga masih kurang maka kita akan segera melengkapinya.

Pihak Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, wartawan media ini masih belum konfirmasi terjait kelengkapan berkas yang telah diterima dari Polsek Teluk Dalam, Wartawan Bratapos.com dalam waktu dekat akan melakukan konfirmasi di kejaksaan sampai dimana pengembangan penanganan kssus ini.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles