Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Tukang Parkir Nyambi Jadi Maling Di Malam Hari

$
0
0

Tapsel, Bratapos.com – Tim HURABA Polres Tapsel anti bandit 3CN menangkap pelaku pencurian kepada tersangka AN Pulungan (25) kesehariannya tukang parkir warga Desa Somel Kec.Angkola Selatan disaat warga tertidur pulas atau keadaan malam hening (21/2/2020) kamis.

Atas perkara ini pelaku dijerat dengan pemberatan yang dilakukan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 ayat (1) butir ke-3e, 4e dan 5e KUHP pidana di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Perkara berawal Pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2019
Sekira pukul 02.30 (wib) didalam warung milik Raja Simamora, Pasar Pargarutan Kec. Angkola Timur. SITI AMINAH (SA) istri dari Raja(RJ) Simamora(29) (Korban red) melihat dan memeriksa CCTV miliknya dikarenakan pada sebelumnya pada tanggal 27 Desember 2019 sekira pukul 02.30 (wib) telah hilang Tabung gas Elpiji 3 kg sebanyak 4 tabung dari warung miliknya tepatnya di Lingkungan V Pargarutan Batu Kec.Angkola Timur Kab.Tapsel.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar 1.000.000.00.-(Satu Juta Rupiah) serta merasa keberatan dan di rugikan korban melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan.

Dari informasi yang kuat Tim Opsnal Reskrim Polres Tapsel Pada hari Rabu, 19 Februari 2020 sekitar pukul 13.00 Wib berhasil menangkap dan mengamankan pelaku (AN) PULUNGAN Alias POLO di Saat tersangka dalam keadaan tertidur di Warung internet Danau Marsabut jalan. Kenanga Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Saat Team Opsnal Reskrim Polres Tapsel mengamankan Tersangka dan melakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui kejahatannya,
Selanjutnya pelaku dibawa ke MaPolres Tapanuli Selatan untuk proses lebih lanjut.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles