Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Di Duga Tidak Terdaftar FIF Group Dilaporkan

$
0
0

SURABAYA, BrataPos.com – Korban perampasan motor yang dilakukan oleh debtcollector kembali terulang, kali ini menimpa M. Anwar Latuwo (26) pemilik sepeda motor Honda W-3523-KI, yang dimasukkan secara paksa ke gudang FIF cabang HR Muhammad (26/7/16).

Merasa diperlakukan semena-mena M Anwar, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen LPK Dharma Nusantara (LPK-DN) di jalan Ir Soekarno, atau yang biasa disebut jl. MERR,  Surabaya.

Korban perampasan motor, Anwar mengaku menggandeng Lembaga Advokasi Konsumen guna mengawal perkara yang sudah dilaporkan ke Polisi sesuai LP/797/VII/2016/UM/SPKT Polda Jatim tertanggal 29 Juli 2016.

iya mas, saudara (Anwar) menyerahkan perkara itu ke LPK, dengan alasan, saat laporan polisi tidak diproses, alias macet. Akhirnya dia melaporkan ke kami” ucap Kabid Hukum dan Advokasi LPK-DN Tugianto SH. Selasa (29/08), saat ditemui wartawan di kantornya.

Tugianto mengatakan,  laporan polisi, korban perampasan motor Anwar di Polsek Dukuh Pakis sekarang sudah diproses. Sesuai SP2HP tertanggal 30 Nopember 2016, dengan para saksi Muhammad Teguh dan saksi Yuliandi Waskito yang sudah dimintai keterangan oleh petugas.

Dan sekarang Laporan pidananya sedang diproses, Kepala cabang FIF HR Muhamad yaitu Teguh, dikenakan pasal 372 dan atau 368 KUHP tentang dugaan penggelapan dan atau perampasan. Sedangkan Korbannya adalah wartawan di salah satu media online, saat melakukan tugas peliputan di lapangan,” ujar Tugianto.

Lanjut Tugianto, peristiwa hilangnya sepeda motor milik Anwar di depan parkiran kantor FIF cabang Jalan HR Muhammad, sekira pukul 15.20 WIB, Jumat (21/10/2016) lalu. Saat Anwar sedang diajak berunding oleh Teguh di lantai 3 gedung FIF cabang HR Muhammad, setelah selesai rundingan. sepeda dengan nomor Polisi W-3523-KI, miliknya diangkat paksa oleh karyawan FIF. Motor tersebut lalu dimasukkan, ke kantor Gudang tanpa adanya fidusia.

Saudara Anwar punya saksi kunci yang melihat dan menyaksikan motornya diangkut dan dibawa ke gudang. Saksi kunci itu juga seorang jurnalis. Waktu itu dia datang ke FIF untuk mengambil BPKB motor cicilannya. Atas peristiwa tersebut, Anwar melaporkan peristiwa ini ke Polda Jatim, ” ucap Tugianto.

Tugianto hanya minta keadilan bagi Anwar dan laporannya tetap dilanjut sesuai hukum yang berlaku. Advokat jebolan Peradi itu tidak ingin FIF melakukan intervensi terhadap korban.

Kasus perampasan paksa ini harus diteruskan, Anwar sudah saya wanti-wanti untuk tidak mencabut laporan, supaya menjadi pelajaran dan menghapus intimidasi nasabah, ditengah proses penyidikan berlangsung, ternyata ada upaya bujuk rayu dari FIF kepada korban dengan memberikan tawaran penggantian unit sepeda motor yang sudah diangkut paksa, ” imbuhnya.

Tidak mau kecolongan, Polri ‘tak biarkan’ Aman Abdurrahman bebas Kepala Cabang FIF cabang HR Muhammad, Muhammad Teguh dan Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Ari Trestiawan, SH susah dihubungi terkesan menghindar.

Sangat disesalkan perbuatan FIF Finance cabang HR Muhammad, Surabaya tidak memperdulikan peraturan undang-undang perbankan, juga Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012.

Kuat dugaan FIF Finance tidak mendaftarkan unit motor-motornya ke Fidusia, padahal motor konsumen atau kreditur wajib di daftarkan ke Fidusia. Menurut Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, Dan satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah pihak pengadilan dan kepolisian, bukan Preman berkedok Debt Collector.

Sedangkan pihak FIF Finance harus tunduk kepada hukum indonesia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 Tentang semua unit motor dan mobil harus mengikuti pendaftaran Fidusia yang mewajibkan leasing mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari sejak perjanjian kredit ditandatangani. Leasing yang tidak mendaftarkan jaminan tersebut terancam dibekukan usahanya, termasuk FIF terancam dibekukan ijinnya. (Tim)

 

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles