SAMPANG-BRATAPOS. Pada hari senin (15/02) pada sekitar pukul 01.30 wib ketua poktan 2 Samsul (62) dan tokoh masyarakat Saiful Bahar (47) melaporkan Kades Astapah ke Polres Sampang terkait dugaan ada penyunatan atas bantuan dari Pemerintah kepada kelompok tani di Desa Astapah Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
Ketika ketua poktan 2 (dua) di konfirmasi, di ruang pelaporan Polres Sampang mengungkapkan “bahwa kelompok tani pihaknya tidak pernah di beri tau terkait dengan adanya pencairan uang tersebut oleh Sahrul kelompok tani 1 (Poktan 1) “ujarnya.
P.Samsul (62) tahun warga Desa Astapah Dusun Bejegung Kecamatan Omben Kabupaten Sampang pada senin 15/02/2016 mengungkapkan “tidak pernah menerima atau tidak pernah merasakan bantuan tersebut, hanya di sodorkan kertas dan disuruh tanda tangan, namun setelah beberapa hari kemudian saya selaku kelompok tani 2 (poktan 2) di kasih uang sebesar Rp. 400.000 di terima, setelah beberapa hari dia merasa tidak enak dan tidak nyaman lalu uang tersebut di kembalikan lagi kepada yang bersangkutan karena uang tersebut membuat dirinya tidak bisa tidur” ungkapnya.
Dan menurut keterangan Saiful Bahar (47) warga Desa Astapah selaku tokoh masyarakat Karena dia sangat peduli pada masyarakat Astapah “sangat merasa kecewa terkait dengan adanya bantuan Pemerintah yang tak pernah teralisasikan kepada kelompok tani 2 (dua), berarti kelompok tani 1 (satu) ada Kong kalikong dengan Kades tersebut Indikatornya bantuan tersebut adalah untuk mensejahterakan para petani di desa Astapah”. ujar Saiful Bahar
Namun beliau menuturkan “bahwa kelompok tani (poktan) di Desa Astapah sebenarnya ada 3 kelompok tani ( poktan ) kenapa yang mencuat kok hanya 2 kelompok kemana dan di mana kelompok yang satunya” ungkapnya kepada tim bratapos
Sedangkan waktu sosialisasi dari Dinas Pertanian di jelaskan dan ketika pencairan dana tersebut kelompok tani 2 (poktan) tidak di beri tau cuma di sodorkan kertas untuk di tanda tangani saja.
Saiful menjelaskan lagi dana kedelai, pupuk dan obat-obatan dibeli seharga Rp.8.000.000 dan disuruh mengaku Rp.11.500.000 oleh oknum poktan 1 sahrul. Melajutkan lagi bahwa kami berterima kasih kepada media brata pos madura yang dengan berani mengungkap penyimpangan bibit yang ada didesa astapah dan kami akan melanjutkan untuk melapor kepada pihak DPRD sampang atas kejadian ini dengan nada semngat beliau melanjutkan perkataannya.
Masih Saiful Bahar menurutnya bantuan rukun tani tersebut menerima bantuan dengan sejumlah uang Rp.19.600.000 dari satu kelompok (poktan) di desa astapah terhitung ada tiga kelompok (poktan) namun hal itu tidak pernah ada keterbukaan kepihak kami, padahal saya sendiri termasuk perangkat Desa Astapah. Tuturnya (tiem)