Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

RPJMD Kendal Tahun 2019 Fokus Pada Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

$
0
0

KENDAL , Bratapos.com – DPRD Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Senin (5/8/2019), bertempat di ruang rapat Paripurna, mengggelar Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna dihadiri oleh 30 orang anggota dewan dari jumlah keseluruhan 45 anggota dan dihadiri juga oleh pihak eksekutif.

Membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUAPBD), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS APBD) Tahun Anggaran 2020 serta penyampaian PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Winarno SH saat menyerahkan berkas PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada ketua DPRD Kendal / foto cak wer
Winarno SH saat menyerahkan berkas PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada ketua DPRD Kendal / foto cak wer

Bupati Kendal Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Winarno S.H selaku Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Kendal menyampaikan bahwa arah kebijakan Kabupaten Kendal pada Tahun 2019 sesuai RPJMD adalah ” Kendal Mandiri “, yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, penurunan kemiskinan dan Pengangguran serta keterlibatan pemuda dalam pembangunan.

Terkait dengan hal tersebut, untuk mewujudkannya, Pemkab Kendal telah membuat beberapa kebijakan di antaranya yaitu pengembangan sentra-sentra ekonomi kerakyatan, peningkatan kapasitas dan kelembagaan UMKM, Industri Kecil Menengah (IKM) dan Industri Rumahan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya lokal dan Pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Melanjutkan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, jaringan irigasi, ketersediaan air bersih, sanitasi dan penanganan kawasan kumuh.

Winarno melanjutkan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan KUPA-PPASP yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal Tahun 2019.

” Program dan kegiatan prioritas dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2019, direncanakan untuk persiapan kegiatan sekaligus mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 “, kata Winarno.

Reporter : Nardi CakWer/adp

Editor / Publisher : zai


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles