Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Jambret Jalanan Dihadiai Timah Panas Oleh Rekrim Polsek Pakal

$
0
0

Surabaya. Laki-laki yang berbadan kurus ini bernama Hepi Indra Kelana (29) yang beralamat Tanjungsari Jaya Bhakti 1/95 Surabaya, Pria pengangguran ini nekat menjambret sebuah Tas berwarna hitam milik seorang perempuan yang terjadi di jalan raya Pakal Kecamatan Benowo Surabaya. Saat diintrogasi oleh petugas dengan dalih untuk kebutuhan biaya berobat ibunya yang sedang sakit paru-paru dan opname di rumah sakit membuat nekat gencar mencari uang haram.

Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri dan melintas di depan Kampus Wijaya Putra jalan raya Pakal. Sedangkan pelaku ini melintas berboncengan sepeda motor dengan temannya berinisial TS sampai sekarang masih dalam pencarian orang (DPO). Karena melihat korban yang sedang melintas seorang diri. Akhirnya kedua tersangka ini putar balik dan membuntuti korban dari belakang. Karena suasana sepi, lalu korban dipepet oleh pelaku, terjadilah tarik menarik tas antara korban dan pelaku, saat itu tas yang diselipkan di pinggang oleh korban. Selanjutnya korban berusaha menyelamatkan tas warna hitam itu yang berisi uang beserta surat surat penting, akhirnya korban dengan tersangka sama sama terjatuh.

Seketika itu juga korban berteriak jambret…jambreeet tolong pak saya dijambret meniru teriakan korban, dari teriakan korban itulah akhirnya mengundang kemarahan warga yang ada disekitar. Dan kebetulan ada anggota Reskrim Polsek Pakal yang sedang patroli yang tidak jauh dari TKP untuk menghampiri korban. Setelah korban mengatakan di jambret, akhirnya Anggota Reskrim dibantu warga beramai ramai menangkap tersangka.

Namu saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Geram dengan ulah pelaku jambret jalanan itu, akhirnya tersangka dihadiahi timah panas di betis kaki kanannya. Sedangkan teman tersangka yang berinisial TS berhasil meloloskan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Pakal AKP Olloan Manulang Menjelaskan, tersangka ini merupakan spesialis jambret yang beraksi di wilayah surabaya barat. “Tersangka juga pernah melakukan penjambretan di wilayah Margomulyo, “terang Olloan sabtu (13/0816).

Tersangka ini terpaksa kami hadiahi timah panas oleh anggota, sebab ketika hendak ditangkap tersangka malawan dan berusaha melarikan diri sehingga kami tidak kehilangan jejaknya tersangka, makanya dihadiahi timah panas, “sambungnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yaitu berupa satu buah tas warna hitam yang berisi Uang, KTP, SIM, dan surat penting lainnya. Kini tersangka dan barang bukti di amankan di polsek Pakal untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 365 KUHP dengn ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Jml)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles