Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Ratusan Buruh Dan Masyarakat Gresik Ngeluruk Ke Kantor Dinas Kesehatan

$
0
0

GRESIK, Tidak kenal lelah dan tidak kenal letih, itulah yang pantas buat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP-KEP), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), bersama masyarakat, ngeluruk ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik, dengan tujuan harus hapus kamar Vip dan Vvip, yang notabenanya hanya mengsengsarakan masyarakat miskin dan kaum buruh, kemarin (17/10/16).

Ratusan buruh yang tergabung dari anggota KEP Kabupaten Gresik ini berorasi terlebih dahulu di Kantor PU, meminta jalan pantura segera diperbaiki, karena semua titik jalan pantura banyak yang rusak yang dilewati oleh mobil dum truk. Setelah selesai orasi di kantor PU, ratusan buruh ini langsung bergerak menuju ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Dalam perjungannya buruh demi masyarakat miskin yang ada di kabupaten Gresik ini membuahkan hasil positif.

Hampir selama 1 (satu) jam berorasi didepan pintu masuk gedung Dinkes, akhirnya Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sumber Daya Dinkes (PSDD), Dyah Rosti Ari, didampingi Suharijono, kasi Jaminan Pemelihara Kesehatan Masyarakat (JPKM) menemui ratusan buruh, serta membacakan hasil rapat bersama perwakilan buruh.

Dalam pembacaanya mengatakan, ruang Vip dan Vvip di RSUD Ibnu Sina akan kami kurangi jumlahnya, dan harus memperbanyak Bed atau tempat tidur kelas 2 dan 3, serta harus memperketat pengawasan pelayanan kesehatan diseluruh faskes di RS pemerintah, juga menambah RS yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.” Harus melakukan pengawasan terhadap RS, dan kami beri sanksi dan tindak tegas RS yang nakal, serta penambahan faskes di desa (faskes 1 dan RS), dinas kesehatan menindak tegas bagi faskes yang meminta iuran biaya terhadap pasien,” ucapnya Suhrijono.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sumber Daya Dinkes (PSDD), Dyah Rosti Ari mengatakan, pihak kami sudah mengintruksikan ke RS pemerintah, bahwa tidak ada iuran biaya dengan alasan apapun.” Bila mana ada pasien diminta uang dengan alasan kamar kelas 2 dan 3 penuh harus ke kamar vip jangan mau, karena itu sudah melanggar aturan, dan harus sesuai dengan kelasnya kartu BPJS, dan bila ada penolakan kepada pasien oleh pihak RS, segera lapor ke Dinkes, kami siap menindak lanjuti, dan kita akan beri sanksi tegoran sesuai aturan yang berlaku atau kami cabut ijinnya,” ucapnya.

Sunandar, Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas (FSP KEP) MBU KSP Kabupaten Gresik mengatakan, akan terus mengawal dan memantau segala kebijakan yang telah disepakati.” Saya minta Vip segera dihapus semuanya, karena dengan adanya kamar Vip pasien terlantar, dan pengobatan tidak boleh ada diskriminasi. Karena gara-gara ada Vip semakin banyak pasien yang dipulangkan alasan kamar penuh,” ucapnya.
_dsc1783
Dinkes harus tegas memberikan sanksi bila ada rumah sakit yang masih mempersulit peserta BPJS.” Sebenarnya dinkes tidak boleh menunggu laporan bila ada penyalahgunaan wewenang sebagai dokter, tapi dinkes harus buat sistem yang cepat, tepat, dan tanggap terhadap persoalan rumah sakit. Dan bilamana Dinkes mengingkari janji dan komitmennya tidak berani tindak tegas maka FSP-KEP akan datang lagi ke kantor dinkes. Setiap minggu kami akan unjuk rasa di dinkes dan ke kantor BPJS,” sambungnya. (Jml/mhi)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles