Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Pitrad Petemon Di Grebek Oleh Unit Satreskrim Polrestabes Surabaya

$
0
0

SURABAYA, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus Pekerja Sex Komersial (PSK) dengan berkedok Panti Pijat (Pitrat) bernama ‘Ibu Cika’ di Jalan Petemon Barat Surabaya.

Dari hasil Operasi pada 16 Oktober  2016 itu, Petugas menciduk tersangka STL (53) tahun dan 3 (tiga) korbannya, yakni, Surti (37) tahun, Tini (53) tahun, Hesti (27) tahun dan dua pelanggan laki laki.

Beberapa Barang bukti yang diamankan petugas berupa, uang tunai 830 ribu rupiah, Buku tamu, Cream, Satu sarung dan Sprei.

Kompol Bayu Indra Wiguna menerangkan, kalau dalam operasionalnya jasa pitrad milik tersangka tidak hanya menyediakan pijat tradisional (Pitrad) saja, namun juga memberikan layanan service plus plus. Dari Tarif pijat biasa sebesar 100 ribu, sedangkan untuk layanan tambahan service plus-plus sekitar 250 ribu sampai 300 ribu rupiah. Sedang tersangka STL mendapat hasil 50 ribu rupiah”, terangnya kompol bayu Indra.

Kini Dari pelaku untuk menanggung jawabkan perbuatannya meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya serta di jerat dengan Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang mencari dengan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. (fzi)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 10250

Trending Articles