Makassar , Bratapos.com – Polsek Wajo bersama Tim Respon Polres Pelabuhan Kota Makassar mengamankan empat pelaku jukir (juru parkir) dadakan yang melakukan suatu aksi dari pemungut liar dengan memasang tarif parkir Rp. 20.000 Rupiah hingga sampai Rp. 50.000 Rupiah sehingga membuat masyarakat resah akibat memasang tarif parkir yang tidak seperti tarif seperti biasanya.
Menurut Kapolsek WAJO Kompol yon Max, TM mengatakan bahwa Jukir(juru parkir) dadakan di pasar butung ini melalukan aksi pungut liar (Pungli) parkir dengan biaya tidak seperti dengan harga Rp. 20.000 Rupiah sampai Rp.50.000 Rupiah per/parkiran yang membuat banyak meresahkan masyarakat dan akhirnya Tim dari Respon polres pelabuhan turun tangan dan penangkap pelaku daeng parkir dadakan,”Ujarnya Kamis, (6/06/2019) Jalan Sulawesi Provinsi : Sulawesi Selatan
Kota Makassar. Kodepos 90173.
Jumlah yang di amankan dalam Jukir dadakan yang tidak resmi ada 4 orang pelaku.
Jadi ini adalah suatu wewenang dari pada dinas terkait tetapi mereka kurang memperhatikan dan dari awal di ada yang turun tangan dari Dinas terkait tetapi setelah kejadian di ditangkap Daeng parkir dadakan maka baru mereka menurunkan personilnya artinya bahwa mereka melakukan pembiaran Daeng parkir dadakan yang bebas berkeliaran
Jadi untuk di Pasar butung situasinya saat ini aman dan terkendali juga tanggal 2 sampai tanggal 3 di bulan juni sudah mulai kurang pengunjung di pasar butung.
Polsek wajo minim pelanggran karena bimmas selalu melakukan patroli keliling setiap harinya di mulau di pelayanan pengamanan di bulan ramadhan,sampai pada perayaan Idul fitri tahun ini.
Reporter : faulus
Editor : zai