Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all 10250 articles
Browse latest View live

Antisipasi Kebakaran Terhadap Pertamini, Kapolresta Sidoarjo Gelar Rakor Bersama

$
0
0

Sidoarjo , Bratapos.com – Agar tidak terjadinya kebakaran terhadap pertamini, Selasa (16/7/2019) pagi, ratusan pemilik usaha pertamini berkumpul di Aula Bharadaksa Polresta. Guna mengikuti rapat koordinasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran terhadap pertamini.

Kegiatan yang diprakarsai Polresta Sidoarjo ini, juga menghadirkan instansi terkait dari Dinas Perijinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemadam Kebakaran Kabupaten Sidoarjo. Rakor pencegahan dan penanggulangan kebakaran terhadap pertamini ini melalui sosialisasi aplikasi DELTA SIAP.

IMG-20190718-WA0313

“Para pemilik Pertamini atau pegawainya, dapat dengan memaanfatkan aplikasi Delta Siap. Di dalam aplikasi ini masyarakat dapat menekan panic button. Misalkan bila terjadi kebakaran di lokasi pertamini dapat melaporkan melalui panic button di Delta Siap,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

Lebih lanjut, lulusan Akpol 1997 menyampaikan, dari laporan masyarakat tersebut personel Kepolisian atau instansi terkait lainnya, yang posisi dekat berada di TKP dapat segera merapat guna melakukan tindakan.

IMG-20190718-WA0314

Selain sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran terhadap pertamini, melalui aplikasi Delta Siap. Dalam kesempatan ini, Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait dan pemilik Pertamini berdiskusi terkait berbagai cara dan upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya bahaya kebakaran terhadap Pertamini.

Misalnya larangan tidak merokok di area Pertamini, penyediaan apar, menghindari bahan-bahan yang dapat mudah terbakar seperti kayu, kertas dan kain, pemberian pelindung pada selang pengisian Pertamini, dan sebagainya.

“Sosialisasi ini sangat perlu kami lakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mengingat begitu banyaknya jumlah Pertamini di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” tambah Kapolresta Sidoarjo.

Reporter : sulton

Editor : zai


Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pak RT Bacok Warganya

$
0
0

Situbondo , Bratapos.com – Supriyono 40 th, warga Kampung Barat RT/RW : 02/05, Desa/Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menjadi korban pembacokan pada Jum’at sore (19/7/2019).

Korban Supriyono dibacok oleh Ali Basri 49 th yang tak lain Ketua RT Kampung Barat RT/RW : 02/05, Desa/Kecamatan Asembagus. Akibat bacokan tersebut korban harus dilarikan ke RSUD Asembagus karena mengalami luka robek sepanjang 5 cm di bagian kepalanya.

Kepada Bratapos petugas Polsek Asembagus, AIPTU Liskurrahman menerangkan kejadian pembacokan itu berawal saat korban Supriyono hendak menjaring ikan di Pantai Banongan, Asembagus mengendarai sepeda motor. Tanpa disadarinya Ali Basri membuntutinya.

” Saat sampai di depan Perumahan Kongsen karyawan PG Asembagus, Supriyono dipepet oleh Ali Basri. Tanpa basi-basi, Ali Basri membacok Supriyono dengan clurit yang dibawanya. Usai membacok korban, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke RSUD Asembagus, “ujar AIPTU Liskur.

Peristiwa pembacok itu berawal dari rasa tersinggungnya Ali Basri atas tuduhan perselingkuhan dengan istri Supriyono. Menurut AIPTU Liskur beberapa hari lalu Supriyono sempat mengancam Ali Basri.

” Beberapa hari lalu Supriyono menelepon Ali Basri, Dia menuduh Pak RT itu telah selingkuh dengan istrinya. Bahkan Supriyono mengancam Ali Basri dengan kata-kata, ‘Kalau laki-laki carok’, ucap AIPTU Liskur.

Tuduhan selingkuh ini berawal saat istri Supriyono datang ke kediaman Ali Basri untuk kepentingan mengurus surat. Sejak saat itu Supriyono merasa cemburu, karena sang Ketua RT, Ali Basri tidak punya istri alias bujangan.

Saat ini kasus pembacokan tersebut ditangani Polsek Asembagus. Pelaku Ali Basri menyerahkan diri ke Mapolsek Asembagus dengan membawa barang bukti berupa clurit yang dipakai membacok korban. Diduga pembacok tersebut telah direncanakan oleh pelaku.

Saat dikonfirmasi di RSUD Asembagus, Supriyono mengatakan akan melanjutkan kasus pembacokan terhadap dirinya.

Reporter : Dayat

Editor : ardian

Publisher : Redaksi

Sebuah Bentuk protes, Petani Tabur Garam Di Kantor DPRD Sumenep

$
0
0

Sumenep , Bratapos.com – Puluhan pemuda yang tergabung dari Aliansi Pemuda Petani Garam Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep,(19/07/2019)

Aksi tersebut merupakan aksi protes terhadap harga garam yang terus anjlok. Selain ber orasi secara bergantian menyuarakan aspirasi terkait murahnya harga garam mereka juga menabur garam dihalaman kantor DPRD setempat.

“Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Pemerintah atas impor garam yang sangat merugikan petani garam” kata korlap aksi Adi Soe, dalam orasinya.

Dari aksi itu, Demonstran meminta anggota DPRD Sumenep meneruskan aspirasi tersebut tehadap pemerintah pusat agar tidak lagi mengimpor garam, dan mengembalikan stabilitas harga garam.

“sebelum pemerintah mengimpor, harga garam rakyat pernah mencapai Rp 1,5 juta perton. Tapi sekarang hingga tidak sampai Rp 500” ungkapnya.

Selain itu, mereka meminta agar pemerintah memberikan subsidi kepada para petani garam berbentuk pemberdayaan dan pengembangan terhadap petani garam.

“Kami para petani juga butuh pemberdayaan, supaya bisa meningkatkan kualitas garam rakyat, dan ketika harga anjlok tidak selalu menyalahkan kualitas garam,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma yang menemui demonstran menegaskan akan pro rakyat dan akan melanjutkan aspirasi rakuat ke pemerintah.

“Kami pasti pro rakyat. Setiap aspirasi saudara-saudara akan kami lanjutkan ke pemerintah,” pungkasnya.

Reporter : zainur

Editor : zai

Pemkab Sumenep Akan Gelar Batik On The Sea 2019, Di Pantai Salopeng

$
0
0

Sumenep , Bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menggelar parade layang-layang batik madura tahun 2019 dalam rangka Sumenep Batik on the sea 2019 mengambil tema “Art Of Colourfull Batik Maduro” dengan kegiatan berupa lomba fashion. Yang akan di laksanakan pada tanggal 27/07/2019 mendatang.

Kegiatan itu akan dilaksankaan di Pantai Slopeng, Kecamatan Dasuk, Semenep, dengan tujuannya untuk memelihara budaya batik serta memelihara permainan tradisional sebagai alat pemersatu pada era melenial.

Ketua Pelaksana Kegiatan Batik Fashion Competion, Sigit Tri Atmoko mengatakan, Kegiatan itu, sangat penting untuk memperkenalkan budaya batik Madura dikalangan nasional dan internasional dengan berbagai corak dan ragamnya.

“Batik Madura terkenal dengan corak pewarnaan tajam serta motif tumbuhan dan hewan, merupakan warisan leluhur yang mempunyai nilai hirarki yang sangat tinggi,” terangnya, Jum’at (19/07/2019).

Menurutnya, corak warna yang tajam bukan tidak memiliki makna. Tetapi, justru menggambarkan karakter Madura tegas dan berpendirian yang kuat. Batik madura sekarang mulai terkenal dikalangan nasional maupun internasional.

“Demi melestarikan dan mengembangkan budaya batik madura pada kalangan kaum milenial maka diselenggarakan lah berbagai event fashion,” jelasnya.

Dikatakan, Sumenep Batik On The Sea 2019 merupakan event tahunan yang dimulai sejak tahun 2018 yang mencampurkan antara keindahan pesona pantai yang tersebar di berbagai daerah Sumenep dengan pesona batik Madura.

Menurutnya, peserta Batik Competion terdiri dari pria dan wanita yang terbagi meniadi 4 kategori. Antara alain, kategori anak anak Α usia α 4 – 9 tahun. Sedangkan kategori anak anak Β usia 10 – 12 tahun. Sementara kategori remaha Pria usia 13 – 25 tahun. Dan kategori remaja Wanita usia 13 – 25 tahun.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melestarikan Budaya Batik dengan berbagai corak ragamnya kepada kaum millenial lewat event fashion dan budaya tradisional Madura,” pungkasnya.

Reporter : sabit/zr

Editor : zai

Kodim Kubar Serius Awasi Game Online

$
0
0

KUTAI BARAT , Bratapos.com – Ternyata, permainan game online itu menyimpan muatan yang bisa membahayakan pertumbuhan anak, seperti aksi kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan gambar, pornografi, juga lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Bila ditelan mentah-mentah, bisa membuat perubahan perilaku anak. Orang tua harus turun tangan mengatasinya.

Hal ini yung di lakukan Danpos Ramil 0912 – 06 Damai Kodim 0912/Kutai Barat menanggapi berbagai keluhan warga masyarakat Kecamatan Nyuatan tentang geme online yang membuat resah para orang tua, Jum’at (19/7/2019).

IMG-20190719-WA0175

Danpos Koramil 0912 – 06 Damai Kecamatan Nyuatan Pelda Setiono, bersama beberapa orang Babinsa lainnya langsung turun cepat ke masyarakat dan berkoordinasi dengan Camat Nyuatan serta staf desa Trajuk dengan laporan warga terkait game online.

Dandim 0912/Kutai Barat Letkol Inf Anang Sofyan Effendy mengatakan “Ada ratusan ribu permainan online di dunia maya. Anak, kadang kala tidak mengetahui permainan mana yang cocok dan baik untuk mereka. Tapi, dalam hitungan detik, permainan itu bisa pindah dari server ke gawai mereka”.

“Saat itu terjadi tanpa pengawasan orang tua, ‘serangan’ muatan yang berbahaya siap masuk ke dalam pemikiran anak. ada beberapa permainan online yang awalnya tidak mengandung unsur negatif, tapi lama kelamaan berubah menjadi kecanduan untuk memainkannya”, jelasnya.

Dandim menambahakan “Dengan diadakan penyuluhan dan sosialisasi ini, serta solusi kepada orangtua agar penyakit atau dampak dari game online ini tidak mempengaruhi waktu belajar anak, kami menyarankan agar pengawasan yang lebih ketatat lagi terhadap buah hati, dan kami memberikan masukan kepada orangtua agar menumbuh kembangkan permainan tradisional sesuai umur anak – anak kita sehingga seni dan budaya bangsa tetap terjaga kelestariannya”.

Disisi lain juga Babinsa kami yakni Koramil 0912 – 06 Damai Sersan Satu Hadianto dengan inisiatif mengadakan kegiatan lomba seperti makan kerupuk dan lain-lainnya, tradisi ini juga bisa di tanamkan kepada buah hati kita semua. Sungguh ironis bila masih usia dini akibat permainan game online penglihatan mereka mulai terganggu, Babinsa yang cerdas tentu tidak mau tinggal diam demi kejelihan di balik pengabdiannya prajurit kami rela tetap mengabdi Koramil 0912 – 06 Damai.

Dandim juga memerintahkan tiap-tiap Babinsa menggandeng pemerintah Kecamatan dan seluruh kepala desa yang ada untuk menghidupkan kembali permainan tradisional yang ada di kampung masing – masing semoga kita bisa memberikan yang terbaik bagi anak – anak kita hingga menempuh masa depan dan pendidikan yang lebih tinggi lagi.

“Satu pohon kebaikan yang kita tanam hari ini, akan membuahkan ribuan kebaikan di masa yang akan datang, jangan pernah ragu bila itu Benar. Teruslah mengabdi di jalan yang benar agar dunia ini semakin terang dan tentram olehmu. “pesannya Dandim.

Reporter : sulianto

Editor : dr

Akibat Cuitan di Grup Whatsapp Dinilai Menghina, Pengusaha Mebel Dipolisikan Pengacara

$
0
0

GRESIK, BrataPos.com – Cuitan di media sosial Grup Whatsapp “Yasinan”, yang diduga telah menghina seorang pengacara. Empat orang emak-emak berujung diadukan ke polres Gresik.

Mereka adalah Yeni Dwi, Tri Murdiyaningsih, dan Mina, serta Hj. Astutik. Semuanya warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Ke empat pengusaha mebel itu, Jumat (19/7/2019) pagi sekitar jam 9.00 WIB, memenuhi panggilan penyidik, atas aduan seorang pengacara bernama Sulton Sulaiman.

Mereka yang terdiri dari emak-emak, tampak memasuki ruang Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik. Sekitar 5 jam mereka menjalani pemeriksaan polisi.

Mereka diadukan atas dugaan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka dianggap telah menghina profesi pengacara di dalam grup Whatsapp yang berisikan lebih dari 20 anggota.

Usai menjalani pemeriksaan, para teradu enggan bicara. Saat ditemui di Mapolres, mereka irit berkomentar banyak. “Tadi habis diperiksa disitu (Tipiter, Red),” kata Mina, ketika berada di depan ruangan unit Pidana Ekonomi (Pidek).

PicsArt_07-19-08.04.46

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Gresik, IPTU Igo Akbar mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara bergiliran. Setelah salat duhur proses pemeriksaan selesai. Semuanya kembali pulang.

“Benar, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat teradu. Pemeriksaan seputar kronologis dan beberapa keterangan lain,” katanya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Sulton membenarkan telah mengadukan empat perempuan tersebut. Dia mengatakan, bahwa pesan dalam grup Whatsapp jamaah yasin itu berbunyi “pengcara tahu bulat” dan “pengacara tahu petis” yang ditujukan kepada dirinya.

“Ini sudah menghina profesi pengacara dan telah membuat kami malu. Profesi Advokat sangat terhormat dan mulia serta dilindungi Undang undang Nomor 18 tahun 2003. Terkait masalah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar Sulton.

Reporter : jml
Editor : jas
Publisher : redaksi

Sertijab 7 Perwira di Lingkup Polres Pulau Buru, Dipimpin Kapolres

$
0
0

BURU, BrataPos.com – Kepala Kepolisian Resot Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati, S.I.K, M.Si pimpin serah terima jabatan (Sertijab) ke-7 Perwira di lingkup Mapolres Pulau Buru pada Jumat,(19/7/2019).

Sertijab 7 Perwira oleh Kapolres Pulau Buru di lingkup Polres pulau buru merujuk pada surat keputusan Kepolisian Daerah Maluku Nomor Kep/230/VII/2019 tertanggal 11 Juli 2019.

Kapolres Pulau Buru Dalam Sambutan Menyampaikan, Pelaksanaan upacara penyerahan jabatan Kabag Ops dan serahterima Empat jabatan Baru Kapolsek Diantaranya: Kompol La Udin Taher, S.IP Jabatan Lama Kabag OPS Polres Pulau Buru Jabatan Baru sebagai Wakapolres Seram Bagian Timur (SBT).

Kemudian Iptu Muhamad Nur Silissa jabatan Lama Kapolsek Waplau Polres Pulau Buru/ Jabatan Baru Pamin 1 Urreglittap Subbagrehabpers Bidpropam Polda Maluku, Ipda Bahtiar Teppo Jabatan Lama Kapolsek Ambalau Polres Pulau Buru/ jabatan Baru Kapolsek Waplau, Ipda Andre Layan, S.PD.K jabatan Lama Kanit 1 Unit Intelkam Polsek Namrole/ Jabatan Baru Kapolsek Ambalau.

Sedangkan Iptu.Hafifi Yahelissa jabatan Lama PS Kapolsek Airbuaya/ Jabatan Baru PS Kasat Sabhara Polres Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Zainuddin jabatan Lama Kapolsek Waesama/ Jabatan Baru Kapolsek Airbuaya dan Ipda Dede Samsi Rifai, SH jabatan Lama Paur Subbag Humas Bag Ops/ jabatan Baru Kapolsek Waesama.

“Sertijab ini merupakan alih tugas dalam lingkup Polri dan hal yang wajar dan biasa dilakukan sebagai wujud dinamisasinya organisasi, sejalan dengan perkembangan zaman dan tuntutan tugas dan khusus dalam rangka pembinaan karir,” Lanjut Kapolres Pulau Buru.

PicsArt_07-19-08.22.04

Kapolres Pulau Buru juga menambahkan “Harus dipahami bahwa jabatan yang telah diberikan merupakan wujud kepercayaan dari pimpinan Polri dan merupakan amanah dari Tuhan Yang Esa, yang harus disukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung Jawab dan memelihara keamanan dan ketertiban selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat,” katanya.

Mengakhiri sambutannya “Sebagai penegak hukum dituntut tanggung Jawab yang semakin berat demi terwujudnya Kantibmas yang aman dan Kondusif, Dengan demikian kepercayaan ini harus kita jawab dengan keseriusan dalam pelaksanaan tugas sehingga rasa aman yang menjadi dambaan seluruh masyarakat benar-benar dapat kita wujudkan bersama. Tutup Kapolres dalam sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa, SE, M.Si, Para Kabag,Kasat, Kasi, Kapolsek dan Perwira Staf, Kasubden 3 DEN A Pelopor Namlea, Ketua Bayangkari dan Pengurus dan sejumlah Toko agama.

Reporter : Aam Purnama
Editor : jas
Publisher : redaksi

RABdes BUKAN MILIK UMUM ITU RAHASIA DESA

$
0
0

Muaro Jambi , Bratapos.com|Rabu 17 juli 2019 Muaro Jambi Pulau Kayu Aro, RIKI sekretaris Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, iya mengatakan RABdes bukan milik umum melainkan rahasia desa, saat di komfirmasi awak media bratapos.com.

Pernyataan sekdes tersebut membuat geram tim advokasi DPP LSM BRANTAS, RD. Ade irawan, SH.

iya (rd. Ade irawan SH) Mengatakan dan menuturkan kepada bratapos.com- tentang keter bukaan publik.

Sebagai konsekuensi dari diberlakukannya UU Desa, Pemerintah Desa kini dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi. Sebab UU Desa mengkonstruksi desa sebagai komunitas yang berpemerintahan sendiri (self governing community) yang berpegang pada asas demokrasi, dimana warga desa juga diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Keterbukaan informasi yang dipraktikkan oleh Pemerintah Desa dimaksudkan agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan. Melalui mekanisme ini maka akan terbangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Klausul yang mengatur keterbukaan informasi tersebar dalam beberapa pasal dalam UU Desa. Yang pertama diatur dalam pasal 24, yang menyatakan bahwa asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa salah satunya adalah keterbukaan. Selanjutnya dinyatakan pada bagian penjelasan bahwa yang dimaksud dengan keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian pada pasal 26 ayat (4) huruf (f) diatur bahwa dalam menjalankan tugasnya Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Masih pada pasal dan ayat yang sama, pada huruf (p) diatur bahwa Kepala Desa juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat Desa.

Pada bagian lain, yakni pada pasal 27 huruf (d) diatur bahwa dalam menjalankan hak, tugas, kewenangan, dan kewajiban Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran. Pasal 68 ayat (1) huruf (a) dinyatakan bahwa masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Bagian akhir yang mengatur tentang keterbukaan informasi pada UU Desa terdapat pada pasal 86 ayat (1) dan ayat (5) yang menyatakan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan sistem informasi tersebut dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan.

Secara spesifik, kewajiban untuk menjalankan keterbukaan informasi bagi badan-badan publik selama ini telah diatur oleh UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mengacu pada UU KIP, tak ayal lagi bahwa Pemerintah Desa tergolong sebagai badan publik, sebab Pemerintah Desa merupakan lembaga yang salah satu sumber pendanaannya berasal dari APBN dan APBD. Jika keterbukaan informasi yang diatur oleh UU Desa masih bersifat umum, UU KIP telah mengatur secara detil tentang mekanisme atau cara badan publik menyampaikan informasi, serta cara bagaimana masyarakat memperoleh informasi.

Terkait dengan cara bagaimana badan publik menyampaikan informasi, UU KIP telah mengatur bahwa setiap badan publik harus menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID inilah yang kemudian bertugas mengelola data dan informasi yang dikuasai oleh badan publik. Pengelolaan di sini meliputi pendataan, pengumpulan, pendokumentasian hingga pengarsipan. Selain pengelolaan, PPID juga bertanggungjawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ada dua cara menyampaikan informasi, yaitu pertama dengan cara mengumumkan melalui media yang mudah dijangkau, dan kedua dengan cara memberikannya kepada masyarakat yang melakukan permintaan informasi. Jadi, selain secara proaktif menyampaikan informasi dalam bentuk pengumuman, PPID juga harus memberikan informasi kepada setiap orang yang menyampaikan permintaan informasi kepada badan publik.

Terkait dengan cara masyarakat meminta informasi kepada badan publik, UU KIP telah mengatur bahwa masyarakat harus menyampaikan permintaan melalui berbagai media yang memungkinkan, baik secara lisan maupun tertulis. PPID kemudian mendata permintaan informasi tersebut, paling lama dalam waktu sepuluh hari kerja PPID harus memberikan informasi yang diminta, jika informasi yang diminta bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Jika dalam waktu sepuluh hari kerja PPID belum menemukan informasi yang diminta, pemenuhan informasi dapat diperpanjang dalam jangka waktu tujuh hari kerja. Perpanjangan waktu ini harus disampaikan kepada pemohon. Jika akhirnya PPID tidak juga memberikan informasi yang diminta, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dan dapat berlanjut ke sidang di Komisi Informasi.

Jika aturan tentang keterbukaan informasi ini diaplikasikan dengan praktik dalam Pemerintahan Desa, maka Pemerintah Desa harus menunjuk PPID agar Pemerintah Desa dapat dengan baik melakukan pengelolaan terhadap informasi yang terkait dengan program, kegiatan, kebijakan, serta berbagai dokumentasi lain tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan pengelolaan informasi yang baik, dipastikan pelayanan informasi terhadap masyarakat desa juga akan baik pula, sehingga kewajiban-kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diatur oleh UU Desa dapat dijalankan secara maksimal,” pungkasnya

Karena ingin kendapatkan keterangan lebih lanjut, awak media bratapos.com langsung menuju kantor dinas PMD kabupaten muarojambi, untuk.mengkomfirmasi salah satu kabid yang menangani desa pulau kayu aro, namun kabid terkait sedang tidak berada di tempat,

Hingga berita ini di terbitkan kabid terkait belum bisa di kompirmasi.

Reporter : M Rosadin

Editor : andi f

Publisher : Redaksi


Lounching Ya’ahowu Nias Festival Tahun 2019 di Jakarta

$
0
0

Nias Barat , Bratapos.com – Berdasarkan informasi yang di himpun media Bratapos Lounching Ya’ahowu Nias Festival Tahun 2019 di Jakarta dihadiri Menteri Pariwisata yang diwakili Deputi bagian Informasi dan komunikasi, Menkumham Yasonna Laoli, M.Sc.,PhD, seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Kepulauan Nias, seluruh Ketua DPRD se-Kepulauan Nias, Tokoh masyarakat domisili JABODETABEK pada Kamis, 18/07/2019.

Dalam sambutan mewakili Gubernur Sumatera Utara yakni Bupati Nias Barat FADUHUSI DAELY, S.Pd mengharapkan pembangunan jalan-jalan menuju lokasi Pelaksanaan Festival ya,ahowu nias(YNF) ini pada bulan Nopember 2019 di Lapangan Bola Kaki Tetesua Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat sumaera utara dapat menjadi perhatian khusus Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Demikian juga pelaksanaan YNF tersebut kedepan kita berharap dapat berjalan dengan baik, dan dapat memberi dampak positif bagi pengembangan dunia Pariwisata di Kepulauan Nias dan akan menjadi pemicu dorongan peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak terutama para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan semua elemen masyarakat kepulauan Nias tentu saja sangat diharapkan demi suksesnya event ini, ujar Bupati Nias Barat Faduhusi Daely. S.Pd.

Diwaktu yang berbeda kadis Pariwisata Dan olah raga Kabupaten nias barat Darman Gulö saat dikonfirmasi lewat komunikasi via wattshap menjelaskan kegiatan ini mulai pada pukul 10:30 sampai jadwal makan siang Dan hal ini disertai kegiatan aktraksi tari moyo Dan sehingga kegiatan berjalan dengan lancar Dan sukses di akhiri.

Reporter : sabar

Editor : zai

Walikota Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2019

$
0
0

Sidimpuan , Bratapos.com – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH melepas pemberangkatan calon jemaah haji asal Padangsidimpuan Tahung 2019 yang berjumlah total 340 orang tersebut di Mesjid Raya Al-Abror kota Padangsidimpuan, Jum’at (19/7).

Potongan talbiyah untuk mengiringi keberangkatan rombongan calon jamaah haji kota Padangsidimpuan tahun 2019 untuk memenuhi panggilan Allah SWT menuju rumahnya di tanah suci Makkah.

Dalam sambutannya Walikota Irsan Efendi menyampaikan segenap jajaran Pemerintah kota Padangsidimpuan sangat merasa haru pada momen pemberangkatan ini, sebab meski hanya mengenal sebatas nama dan wajah saja, sejatinya kita semua adalah saudara seiman dan seagama, sesama umat islam.

IMG-20190719-WA0243

Dibalik rasa haru ini, terselip rasa bahagia sebab kita semua bisa melihat kebahagiaan akan berkunjung ke kiblat seluruh umat islam di dunia, untuk menunaikan rukun islam yang kelima, yaitu menunaikan ibadah haji bagi yang mampu, ucapnya lagi.

Disamping itu, ada sebuah doa khusus yang saya ingin titipkan kepada para calon jamaah haji, sebab semakin banyak yang mengaminkan doa ini, tentu semakin besar kemungkinan doa ini akan dijabah oleh allah swt. Titip doa untuk kota padangsidimpuan tercinta agar bisa menjadi kota yang ‘baldatun thoyyiban wa robbun ghofur’ yang maknanya merupakan tempat yang luas, subur makmur, sejahtera dan ada dalam bimbingan serta ridho Allah SWT.

IMG-20190719-WA0244

Untuk diketahui bersama, beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemerintah kota Padangsidimpuan dalam mendukung dan menyukseskan kegiatan dalam rangkaian pemberangkatan calon jamaah haji dalam ibadah haji tahun 2019 dari kota padangsidimpuan, diantaranya:

1. Alhamdulillah, dengan rezeki yang berkecukupan pemerintah kota padangsidimpuan telah memberikan tali kasih kepada masing-masing calon jamaah haji.
2. Pelayanan suntik meningitis kepada calon jamaah haji
3. Penjemputan tas calon jamaah haji dari kota medan ke kota padangsidimpuan
4. Penulisan nama pada koper dan tas para calon jamaah haji
5. Membawa rombongan calon jamaah haji dari kota padangsidimpuan s/d asrama haji medan dengan menyediakan bus dan makan malam serta makan pagi jamaah selama di perjalanan.
6. Mengantar calon jamaah haji menuju ke bandara kualanamu medan sebelum bertolak menuju jeddah.

Kiranya, semua jamaah berangkat bersama-sama dan pulang pun bersama-sama kembali ke kota padangsidimpuan. Akhirnya, berhati-hatilah dijalan para calon jamaah haji, genapkan hati berpisah sebentar dengan keluarga, fokus dalam beribadah. Kami titipkan kalian hanya kepada Allah SWT, sebab hanya kepada allah swt kami bergantung dan menggantungkan doa untuk kalian semua.

Turut melepas pemberangkatan calon jemaah haji kota Padangsidimpuan Walikota, Wakil Walikota, Kapolres, Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Kakan Kemenag, Ketua TP-PKK, Ketua DWP, Ketua IPHI Padangsidimpuan, Ketua MUI Padangsidimpuan.

Reporter : Iwansumadi

Editor : zai

Kemeriahan Napak Tilas Kades Kuwaron yang dikawal RX King

$
0
0

Grobogan , Bratapos.com – Sepanjang jalan Gubug-kapung menjadi pusat tontonan pengemudi dan pejalan raya yang melintasinya melihat Kades kuwaron dan perangkatnya berlari lari dikejar segerombolan club RX King. Aksi Napak Tilas kades dan perangkatnya menyambut Hari merti bumi,jumat 19 juli 2019 sekira pukul 15.30 Wib sampe selesai berlari dengan dikawal rombongan Club RX King yang dikomando Erwin.

Mulai dari start perbatasan kapung muter sampai perbatasan Gubug dan Finish dihalaman rumah Kades.

Napak tilas tersebut merupakan wujud syukur kecintaan masyarakat Kuwaron terhadap olah raga dan sekaligus janji Kades kuwaron dikala terpilih menjadi Kades akan berlari keliling desa dari batas desa ke batas desa dan kini telah ditepatinya.

Kades Kuwaron Ali musafak menerangkan kepada tim Bratapos saat Ditemuin dirumahnya merasa bersyukur atas karunia allah Swt atas dirinya yang dipilih warganya menjadi kades.dia berjanji akan memajukan Desa kuwaron menjadi Desa yang lebih maju dalam Bidang pertanian,Olah raga dan Agama, dan melanjutkan pembangunan yang belum terlaksana.

Ali musafak mengajak warganya untuk selalu bergotong royong dan rukun dengan sesamanya.

” Semoga Desa kuwaron tercinta kedepan menjadi tambah maju dan tak lupa mengucapkan beribu ribu terima kasih kepada Club RX king yang telah mengawalnya dalam Acara Napak tilas ” pungkasnya.

Reporter : Ahmad arifin

Editor : zai

TOYOTA RUSH PENGANTAR CALON JAMA’AH HAJI ASAL OKU SELATAN MASUK JURANG

$
0
0

Baturaja , Bratapos.com – Mobil toyota rush pengantar calon jamaah haji asal desa kemu kecamatan pulau beringin oku selatan sabtu 20-07-2019 jam 12.00 wib dalam perjalanan menuju kota muara dua oku selatan mengalami kecelakaan di desa tanjung menang ulu oku selatan tepatnya di kebun sawit sebelum jembatan.

Kendaraan toyota rush dengan no plat BG 1472 VA yg d tumpangi 4 org termasuk sopir dlm keadaan cedera.Reporter BRATAPOS yang saat kejadian berada di lokasi dan mewawancarai salah satu nara sumber yg ada di TKP kejadian laka lantas tersebut mengatakan karna lalainya sopir yang mengantuk dan tikungan yg berliku liku.

Semua penumpang 4 orang tersebut sudah di bawa ke rumah sakit muara dua untuk pengobatan,sehingga sampai saat ini kendaraan tersebut masih berada di lokasi untuk menunggu datangnya kendaraan Derek dari muara dua OKU selatan.

Reporter : mas sutasin

Editor : zai

Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-105 Kodim 0117/Atam Antar Anak Ke Sekolah Naik Kereta

$
0
0

Aceh Tamiang , Bratapos.com – Melihat kesulitan rakyat, anggota satgas TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-105 Kodim 0117/Atam tidak tinggal diam. dengan membantu anak anak ke sekolah dengan kereta di lokasi TMMD Kec. Sekerak Kab. Aceh Tamiang. Sabtu (20/07/2019)

Keterbatasan sarana transportasi di kawasan pedalaman Aceh Tamiang menggugah hati Prajurit TMMD. dengan menggunakan kendaraan kereta Serda Hendra anggota Satgas TMMD 105 Kodim 0117/Atam mengantar anak anak tersebut sampai ke sekolah.

Di jumpai Serda Hendra mengatakan kepada Pendim 0117/Atam,”Rata-rata kalau anak anak berangkat ke sekolah berjalan kaki demikian juga sepulang sekolah, terkadang jarak sekolah dengan rumah tempat tinggal cukup jauh, bahkan dari pengakuan anak-anak itu perjalanan waktu tempuh hingga makan waktu sampai 45 Menit.

Lanjutnya,”sejauh ini khususnya di daerah pedalaman, memang sarana transportasi untuk anak-anak sekolah tidak ada, jauh berbeda di wilayah perkotaan yang setiap saat sarana transportasi mudah didapat,”ungkapnya.

Baginya, bisa mengantarkan generasi penerus pembangunan bangsa ini ke sekolah adalah suatu kebanggaan. Dia ingin mengabdikan diri sepenuhnya kepada rakyat. Melihat kesulitan rakyat, TNI tidak akan tinggal diam. Ini adalah wujud bakti kami untuk Bangsa.

Reporter : Jhon

Editor : zai

Dosen Dan Dekan Unigres, Menangapi UU No.13 Tahun 2003

$
0
0

GRESIK, BrataPos.com – Perjuangan para buruh yang menolak rencana revisi Undang-undang ketenagakerjaan, No. 13 tahun 2003 terus menuai berbagai tanggapan.

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Gresik Moh. Qosim mendukung perjuangan para buruh yang menolak rencana revisi Undang-undang ketenagakerjaan.

Dukungan Qosim, disampaikan saat menerima perwakilan massa Serikat Bersama, Pekerja – buruh (Sekber) Kabupaten Gresik yang unjuk rasa di kantor Pemkab Gresik, Rabu (17/7/2019).

Kali ini, Mashudi, SH, MH Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Unigres dan DR. H. Suyanto, SH., MH dekan Fakultas Hukum Unigres yang menanggapi tenatang Dampak Putusan MK terhadap UU No. 13 tahun 2003.

Menurut Mahmudi, Undang-undang ketenagakerjaan setidaknya sampai akhir 2018 telah mengalami sebanyak 23 kali pengujian (material) dengan putusan bervariasi. Yakni, dikabulkan sebagian, dikabulkan seluruhnya, dan ditolak seluruhnya, serta ditolak sebagian.

“Undang-undang ketenagakerjaan sudah banyak mengalami perubahan, akibat dikabulkannya hak uji material terhadap pasal atau ayat,” ujarnya. Sabtu (20/7/2019.

Secara normatif kata Mahmudi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum diikuti oleh pembentukan UU untuk melakukan perubahan atau penggantian UU tersebut.

“Akibatnya, disatu sisi pihak yang berkepentingan akan mengalami kebingungan dalam menerapkan dan melaksanakan UU tersebut,” beber Mahmudi didampingi DR. H. Suyatno.

Disisi lain lanjut Mahmudi, akibat adanya perubahan atau penganuliran ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2003, dapat saja menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.

“Penggunaan UU tersebut, menjadi ribet dan berbelit-belit. Karena harus selalu menyandingkan dengan berbagai Putusan MK untuk melihat sejauhmana keberlakuannya,” urainya.

DR. H. Suyanto, SH., MH dekan Fakultas Hukum Unigres.
DR. H. Suyanto, SH., MH dekan Fakultas Hukum Unigres.

Akibat Putusan MK, materi muatan UU No. 13 tahun 2003 mengalami rumusannya berubah, rumusan dianulir, rumusan ditegaskan dan rumusan tetap.

“Sehingga putusan tersebut, mengakibatkan UU No. 13 tahun 2003 sudah banyak berubah dari segi materi muatan. Bahkan menjadi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Akibat demikian, banyak pengujian UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang sudah dikabulkan. Materi muatan UU tersebut, sudah banyak yang diubah, dibatalkan, atau dianulir. Sehingga menjadi bolong-bolong,” tegasnya.

Dirinya berharap, keberadaan UU No. 13 tahun 2003 harus segera diperbaiki. Terutama Pasal atau ayat yang sudah diuji dan dibatalkan, diubah, atau dianulir oleh MK.

“Hal itu agar ada kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Terutama pasal dan ayat yang sudah diuji dan dibatalkan, diubah, atau di anulir oleh MK,” pungkasnya Mashudi, SH, MH Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Unigres yang didampingi oleh DR. H. Suyanto, SH., MH dekan Fakultas Hukum Unigres.

Reporter : jml
Editor : nr
Publisher : redaksi

TARUNI TERBAIK PERAIH PENGHARGAAN “ANINDYA WIRATAMA” BERKUNJUNG KE MAKODIM 0718 PATI

$
0
0

PATI , Bratapos.com – Makodim 0718 Pati yang beralamat di Jln.Panglima Sudirman Pati , Komandan Kodim Letkol Arm Arief Darmawan,S.Sos didampingi oleh Kasdim Mayor Inf Much.Shoolikin ,SAg ,M.Si dan Perwira Staf , pada hari Kamis ( 18 / 7 ) menerima kunjungan dari Taruni terbaik Peraih Penghargaan “Anindya Wiratama “, asal Pati dan juga merupakan alumni dari SMAN 1 Pati yaitu Letda Cku Dewi Okta Pusparini . ( 20 / 7 )

Dalam kunjungannya di Makodim 0718 Pati , Letda Cku Dewi Okta Pusparini tampak di dampingi oleh kedua orang tuanya , yang merupakan warga dari Desa Kutaharjo Kabupaten Pati.

IMG-20190720-WA0367

Pada kesempatan itu Komandan Kodim Letkol Arm Arief Darmawan menyampaikan beberapa pesan dan motivasi kepada. Letda Cku Dewi Okta Pusparini yang telah berprestasi dan mampu meraih penghargaan Anindya Wiratama , hal itu tentu tidak mudah karena dibutuhkan skil dan kemampuan khusus untuk dapat menggapainya ;

” Untuk mendapatkan penghargaan Anindya Wiratama tidaklah mudah dan ini merupakan suatu kebanggaan khusus bagi Letda Cku Dewi Okta khususnya dan juga bagi warga pati pada umumnya. semua yang telah diraih itu harus di pertahankan dan menjadi contoh yang baik untuk anggotanya, dan menjaga nama baik pribadi dan satuannya , ” tuturnya.

Lebih Letkol Arm Arief Darmawan juga menyampaikan , ” Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara ,” tegasnya
Sementara itu , Letda Cku Dewi Okta Pusparini dalam kunjungannya yang di dampingi oleh kedua orangtuanya Pariyo dan Siswini , menyampaikan terimakasih kepada Dandim beserta para stafnya yang telah menyambut baik kunjungannya ;

” Semoga bekal yang di sampaikan ini , akan menambah pengalaman baru dalam menjalankan tugas saya kedepan , ” katanya Selaku orang tua , Pariyo tak lupa menyampaikan ucap syukurnya kepada Allah Subhanahu Wataala atas karunia yang telah dilimpahkan pada keluarganya sehingga putrinya mampu meraih prestasi yang membanggakan terutama bagi keluarga maupun bagi tanah kelahirannya serta pada satuan tugasnya ;

” Semoga ini semua bisa dijadikan motivasi oleh adik-adiknya terutama anak-anak asli dari kabupaten pati ,” pungkasnya.

Reporter :  Sholihul Hadi

Editor : dr


Mengenal Keunikan Candi Jambi

$
0
0

Muaro Jambi , Bratapos.com – Candi di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi yang sangat mewah dan di kenal di luar daerah mapun luar Negeri yang sering di kunjung orang asing dari mana-mana , sabtu ( 20/07 ).

Ungkap Sulaiman Ketua LSM Brantas Kabupaten Muaro Jambi pada media Bratapos.

” mulai dari tahun 70an tempat pariwisata candi Muaro Jambi sampai sekarang masih trus di kunjungi para pariwisita luar daerah maupun luar Negeri ” ungkap Sulaiman.

Reporter : andi feri

Editor : dr

Kapolresta Sidoarjo Potong Tumpeng Tandai HUT PP Polri Ke-20

$
0
0

Sidoarjo , Bratapos.com – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Waka Polresta Sidoarjo AKBP M. Anggi Naulifar Siregar, serta pejabat utama Polresta Sidoarjo dan pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo, Sabtu (20/7/2019) menghadiri peringatan HUT PP Polri ke-20 Cabang Kota Sidoarjo bertempat di Aula Bharadaksa Polresta Sidoarjo.

Selain memperingati HUT PP Polri ke-20, acara ini juga sebagai ajang silaturahmi Halal bi halal 1440 H, Kapolresta Sidoarjo dengan PP Polri Cabang Kota Sidoarjo. Dalam kesempatan ini Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan prosesi pemotongan tumpeng, sebagai ungkapan syukur memperingati HUT PP Polri ke-20.

IMG-20190720-WA0382

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam sambutannya mengatakan, upaya yang dilakukan Polresta Sidoarjo adalah selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini menurut lulusan Akpol 1997 tersebut adalah sebagai komitmen Polresta Sidoarjo dalam mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Karenanya kami juga tidak lupa menghaturkan terima kasih atas saran dan masukan dari Bapak Ibu di Purnawirawan Polri Cabang Kota Sidoarjo, yang turut mendukung kami dalam mempertahankan predikat tersebut. Termasuk penghargaan yang baru saja diraih Polresta Sidoarjo pada 18 Juli 2019 dari Kementerian PANRB terkait layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019,” jelas Kapolresta Sidoarjo.

Reporter : sult/humas

Editor : zai

TRAGIS Rumah Dinas Hangus Terbakar Ulah Sijago Merah

$
0
0

Grobogan , Bratapos.com – Musibah yang dikabarkan terbakarnya SD di Grobogan,bukan. yang terbakar ternyata Rumah Dinas. Sijago merah yang melalap Rumah Dinas Di Desa Ngrandu dusun Topen kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan,sabtu 20 juli 2019 sekira pukul 10.30 Wib.penyebabnya ternyata arus listrik pendek dari atas.karna atap rumah dinas terbuat dari kayu,kajadian konleting listrik menjalar hingga membakar kesemua,rumah Dinas Di SDN Ngrandu.kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan.

Menurut Keterangan Dito salah satu petugas BPBD Grobogan membenarkan Bahwa yang terbakar Rumah Dinas Bukan SDN.

Setelah mendengar kabar ada laporan kebakaran dari BPBD Damkar langsung meluncur ke lokasi dengan 2 mobil Damkar sebelumnya dari warga dan guru sekitar sudah berusaha memadamkan dengan alat seadanya tapi karna Api semakin besar dan trus menjalar membakar.Barang yang ikut hangus kebakar antara lain:komputer 4.3 printer,tape,recorder,3 timbangan anak,buku buku pelajaran 4 lemari,13 meja 13 kurai,wirles,tv,mesin ketik 1 diapenser dan 2 aqua galon,peralatan kesehatan,peralatan olahraga,kompor gas,kompor minyak,tendalemari yang berisi barang barang koperasi,1hp.uang 600rb,atk tk 800rb,kerugian ditafsir sekitar 120 juta dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.pungkasya.

Reporter : arifin

Editor : dr

Soal Kecurangan KPU BEM-U, Mahasiswa Unira Kembali Melakukan Unras

$
0
0

PAMEKASAN , Bratapos.com – Puluhan Mahasiswa Unira kembali melakukan aksi unras yang mengatasnamakan Loyaris Paslon 02 atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU BEM-U pascapelaksanaan pemilu kampus pada Rabu ( 03/07/2019) yang lalu.

Aksi Unras Loyaris Paslon 02 menagih janji Dewan Kehormatan atas janji yang diucapkan pada Jum’at (12/07/2019) bahwasanya pihak Dewan Kehormatan memberikan tenggang waktu di Jum’at (18/07/2019) hingga detik ini yang sudah melebihi 2 hari tenggang waktu.

IMG-20190720-WA0386

Korlap Aksi Loyalis Paslon 02 Husni Haris pada Sabtu (20/07/2019) kembali melakukan aksinya guna menagih janjinya Dewan Kehormatan yang pernah diucapkan sekaligus akan menuntut atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU BEM-U pasca pelaksanaan Pemilu Kampus yang lalu.

IMG-20190720-WA0387

Sesuai dengan ucapan janji dan keputusan dari Dewan Kehormatan kalau pihaknya akan melakukan keputusan pada Jum’at (18/07/2019) namun ucapan janji dan keputusannya belum ada kepastiannya hingga pada batas waktu yang dijanjikan, ujar Husni.

“Aksi yang lakukan ini meminta pada seluruh pihak Yayasan, Rektor, Dewan Kehormatan beserta Wakil Rektor III untuk mengklarifikasi akan keputusan Dewan Kehormatan yang kami anggap sudah merugikan pada Paslon 02 dengan Keputusan PSU,” tegas Husni.

Menurutnya diduga pihak Dewan Kehormatan tak berbijak dan berpihak pada pihak KPU BEM-U, Loyalis Paslon 02 pada aksi ini menuntut agar pihak Wakil Rektor III beserta Dewan Kehormatan Unira untuk secepatnya mundur dari jabatannya dari Struktur Universitas.

“Aksi damai ini kami kembali bergerak karena ketidak jelasan akan janji dan keputusan Dewan Kehormatan sehingga kami lakukan penyegelan terhadap ruang Wakil Rektor III yang dianggap sebagai pemangku kebijakan sudah tak dapat lagi menyelesaikan permasalahan sekaligus tak dapat menjakankan tugasnya sebagaimana mestinya,” tandas Korlap Aksi Loyalis Paslon 02.

Selanjutnya Dewan Kehormatan mengomentarkan bahwasanya untuk saat ini terkait akan tuntutan yang pernah disampaikan pada Jum’at (18/07) lalu kami untuk memenuhi tuntutan tersebut masih belum ada maupun masih belum kami temukan atas bukti bukti yang konkrit.

“Dengan ini pihak kamipun tidak bisa melakuakn memenuhi atas tuntutan itu bahkan kami tidak bisa membuat keputusan menurut asumsi meskipun pada kenyataannya surat suara yang telah tercoblos sudah mencederai pelaksanaan Pemilu Kampus 03/7/2019 yang lalu,” tutur Yudik.

Akan tetapi apabila hal itu benar dan terdapat kesalahan ataupun kelalaian yang dilakukan oleh pihak KPU BEM-U maka Rektor UNIRA berjanji akam mengusut tuntas sekaligus memberikan sanksi yang seberat beratnya sesuai dengan Kode Etik,pungkasnya.

Reporter : Anton

Editor : zai

Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-105 Kodim 0117/Atam Antar Anak Ke Sekolah Naik Kereta

$
0
0

Aceh Tamiang- bratapos.com-Melihat kesulitan rakyat, anggota satgas TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-105 Kodim 0117/Atam tidak tinggal diam. dengan membantu anak anak ke sekolah dengan kereta di lokasi TMMD Kec. Sekerak Kab. Aceh Tamiang. Sabtu (20/07/2019)

Keterbatasan sarana transportasi di kawasan pedalaman Aceh Tamiang menggugah hati Prajurit TMMD. dengan menggunakan kendaraan kereta Serda Hendra anggota Satgas TMMD 105 Kodim 0117/Atam mengantar anak anak tersebut sampai ke sekolah.

Di jumpai Serda Hendra mengatakan kepada Pendim 0117/Atam,”Rata-rata kalau anak anak berangkat ke sekolah berjalan kaki demikian juga sepulang sekolah, terkadang jarak sekolah dengan rumah tempat tinggal cukup jauh, bahkan dari pengakuan anak-anak itu perjalanan waktu tempuh hingga makan waktu sampai 45 Menit.

Lanjutnya,”sejauh ini khususnya di daerah pedalaman, memang sarana transportasi untuk anak-anak sekolah tidak ada, jauh berbeda di wilayah perkotaan yang setiap saat sarana transportasi mudah didapat,”ungkapnya.

Baginya, bisa mengantarkan generasi penerus pembangunan bangsa ini ke sekolah adalah suatu kebanggaan. Dia ingin mengabdikan diri sepenuhnya kepada rakyat. Melihat kesulitan rakyat, TNI tidak akan tinggal diam. Ini adalah wujud bakti kami untuk rakyat,”

Dikutip : #fauzi277[pendim0117atama]

 Editing/publis : Wo

Viewing all 10250 articles
Browse latest View live