Quantcast
Channel: redaksi – Bratapos.com
Viewing all 10250 articles
Browse latest View live

Pangdam VI/Mulawarman : Melalui Semangat Bhakti Mulawarman Untuk Rakyat, Kami Hadir Di Tengah Rakyat

$
0
0

SAMARINDA , Bratapos.com – Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) menggelar syukuran HUT Kodam VI/Mlw di aula Wira Yudha Korem 091/ASN Jl. Gajah Mada Samarinda, Rabu (18/7/2019).

Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto dalam sambutan yang dibacakan Kasi Ops Korem 091/Asn Kolonel Inf Hendri Wijaya, S.E mengatakan “Pada kesempatan ini, saya selaku Pangdam VI/Mulawarman dan atas nama pribadi, mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada segenap prajurit dan seluruh keluarga besar Kodam VI/Mulawarman. Mari kita jadikan momentum ini untuk melakukan refleksi, introspeksi dan mawas diri atas tugas dan pengabdian Kodam VI/Mulawarman kepada seluruh masyarakat di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantam Utara”.

IMG-20190722-WA0225

Dalam kurun waktu 61 tahun pengabdiannya, Kodam VI/Mulawarman telah banyak memberikan dharma baktinya kepada TNI AD, TNI, Bangsa dan Negara. Sejumlah prestasi dan keberhasilan dalam berbagai penugasan maupun pengabdian masyarakat telah ditorehkan. Berbagai keberhasilan yang dicapai, tidak terlepas dari hasil rintisan dan pembinaan yang telah dilakukan oleh para sesepuh dan pendahulu Kodam VI/Mulawarman yang telah meletakkan pondasi dasar sehingga Kodam VI/Mulawarman bisa berhasil seperti saat ini.

Pelaksanaan syukuran peringatan Hari Ulang Tahun Ke-61 Kodam VI/Mulawarman Tahun 2019 yang dilaksanakan di wilayah Korem 101/ Antasari Provinsi Kalimantan Selatan mengusung tema yaitu ”Bhakti Mulawarman Untuk Rakyat”. Tema tersebut mengandung makna yang mendalam, bahwa keberadaan prajurit dan PNS Kodam VI/Mulawarman merupakan wujud pengabdian dan bakti tulus kepada rakyat di seluruh wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara. Dengan berpegang teguh sesanti ”Gawi Manuntung Waja Sampai Kaputing” Bekerja Keras Sampai Tuntas, Dengan Semangat Baja Hingga Titik Akhir. Saya mengharapkan apapun tugas yang diberikan Negara dan Bangsa kepada prajurit dan PNS Kodam VI/Mulawarman harus dilaksanakan dengan pengabdian terbaik secara tulus untuk rakyat.

Pada kesempatan yang baik ini, atas berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada rekan kita seluruh personel Polda Kaltim, Kalsel dan Kaltara, Pejabat Forkopimda Propinsi, Kabupaten dan Kota, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan segenap komponen masyarakat Provinsi Kaltim, Kalsel dan Kaltara atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan kepada satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman.

Dengan berbekal sinergitas yang telah terjalin dan disertai semangat bekerja keras saya yakin kita bersama akan mampu menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai bersama. Melalui semangat Bhakti Mulawarman Untuk Rakyat, kami hadir di tengah rakyat Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara untuk membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai kesulitan yang di hadapi.

Acara pokok pemotongan tumpeng oleh Kasi Ops Korem 091/ASN yang diserahkan kepada Prada Deni aristian Johan Saputra dari Batalyon Infanteri 611/Awang Long yang merupakan Prajurit termuda di jajaran Korem 091/ASN.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Para Kasi Korem 091/ASN, Para Dan/Kabalak Korem 091/ASN, Para Perwira, Bintara, Tamtama Korem 091/Asn, PNS Korem 091/ASN dan . Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem PD VI Mulawarman.

Reporter : sulianto

Editor : zai


Manfaatkan Dana Desa (DD) Kades Waemangit Kec.Air Buaya Bangun Sarana Olahraga

$
0
0

Kab.BURU,Bratapos.com. Memanfaatkan Dana Desa(DD) Pemerintahan Desa Waemangit membangun sarana olahraga berupa dua buah lapangan voli dan terbin pada tahap pertama DD.

Kepala Desa Waemangit, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Rajab Galela, S.Sos menyampaikan saat ditemui di kantor Desa Memangit bahwa pembangunan lapangan voli beserta terbin dianggarkan pada APBDes Tahun 2019.Senin,(22/07/2019).

“Pembangunan dua sarana lapangan voli, putra dan putri serta terbin telah kami anggarkan pada APBDes tahun 2019, dan pada pencairan DD tahap pertama lapangan bola voli telah diselesaikan sementara turbin dalam tahapan pekerjaan”, Ungkap Galela.

Selanjutnya Galela menambahkan, bahwasanya pembangunan sarana olahraga merupakan prioritas usulan Pemuda di APBDes tahun 2019, yang kemudian akan digunakan untuk meningkatkan minat dan bakat pemuda di Desa dalam bidang olahraga.

” Sarana olahraga yang dibangun agar dapat memberikan ruang kepada pemuda dalam berekspresi meningkatkan minat dan bakat di bidang olahraga yang kemudian akan mencetak bibit-bibit atlet”, lanjut Galela.

Selain itu Galela juga menyampaikan rincian Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama Desa Waemangit sebagai berikut:

  1. Jumlah Alokasi Dana Desa Jumlah Rp. 131.020.000
    Dengan rincian penggunaan Siltap dan tunjangan Kepala Desa Rp.6.200.000, Siltap dan tunjangan perangkat Desa Rp. 42.120.000, Tunjangan BPD Rp. 15.900.000, Insentif RT/RW Rp.18.000.000,
    Insentif lembaga keagamaan Rp.24.400.000, Kader Kesehatan Rp.20.400.000.
  2. Jumlah Dana Desa Rp.185.567.400 Dengan rincian penggunaan lapangan bola voli Rp.175.467.400, Terbin Rp.10.100.000.

Diakhir penyampaiannya Galela berharap agar proses pekerjaan dan pelaporan tahap satu ini dapat berjalan dengan lancar sehingga tahap kedua dapat segera di cairkan agar kedepan pembangunan di Desa Waemangit dapat berjalan sesuai rencana.

Laporan : Tim Bratapos Biro Kabupaten Buru (AP,SW,SK)

Editing/publis : Wo

Lapangan Tuntang Gubug Dibanjiri Penonton Turnamen Piala Kapolres Cup

$
0
0

Grobogan , Bratapos.com – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara Ke 73,Dan demi menjalin silaturahmi dalam Bidang olahraga,wilayah Singin Kidul dan sekitarnya.

Menyelenggarakan Turnamen Sepak bola,dan senin 22 juli 2019 sekira pukul 15.00 Wib,hingga selesai merupakan ajang Grand Final antara Tim FC Bhayangkara melawan Tim Kecamatan dan Demang beserta Perangkat Desa.

Kemeriahan ribuan penonton membanjiri Lapangan Tuntang Gubug Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan acara dihadiri pula oleh Camat Gubug Basuki,Kapolsek Gubug Akp Sunaryo dan tokoh agama dan Masyarakat.

Bhabinkamtibmas Heri Bawono,S.H. menerangkan kepada Tim Media Bratapos selaku panitia,kegiatan tersebut merupakan wujud kecintaan dari wilayah Singin kidul akan olehraga sepak bola dan semoga kegiatan teraebut menjadi motivasi masyarakat untuk bidang olahraga. Terpisah,ketua panitia Ali Musafak kades kuwaron menyebutkan adapun juara dari turnamen tersebut.1Putra mahesa Sugihmanik,2PS.Tala kemiri,3PSSA Tegowanu dan PSGS Mranggen,semoga kegiatan tersebut bisa memajukan sepakbola diwilayah Gubug dan sekitarnya,serta menjalin tali persatuan diantara pemain sepakbola lainya,rukun selalu dan majulah olahraga di Grobogan.

Reporter : Ahmad arifin

Editor : zai

Kehadiran DPC KOSWARI ( Korps Wartawan Republik Indonesia) Kab Karo di terima Polres Tanah Karo”

$
0
0

Kab.Karo-Kabanjahe,bratapos.com-  Setelah sekian lama vakum, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Senior Wartawan Republik Indonesia (Koswari) Kabupaten Karo akan berkibar kembali. KOSWARI Cabang Karo yang akan pimpin kembalu oleh Gembira Ginting.

Buktinya, puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online yang tergabung dalam wadah Koswari, Senin (22/7/2019) pukul 10.00 WIB hadir di halaman Polres Tanah Karo untuk persiapan audensi ke ruang kerja Wakapolres.

Menyambut kedatangan para insan pers, Kapolres Karo AKBP Benny Hutajulu Sik melalui Wakapolres Kompol Hasian Panggabean memberikan apresiasi atas aktifnya kembali organisasi wartawan yakni Koswari.

” Hasian berharap, kebersamaan yang selama ini terbangun antara pihak kepolisian dan para wartawan yang bertugas di Karo dapat terus terjalin. Selain itu dapat bersama-sama bertukar informasi dan mendukung tugas kepolisian melalui tulisan di media masing-masing”. “Biar ada keselarasan diantara kita dalam bertugas. Jangan hanya judi dan narkoba melulu yang ditulis. Kalau kalian ada menemukan di lapangan sesuatu yang melanggar hukum. Polres Karo welcome dan pasti akan direspon secepatnya. Jangan hanya mendengar isu langsung ditulis. Jangan karena ada wartawan yang sentimen terhadap kita (polisi) maka ditulis yang nggak-nggak,” ujar Wakapolres sembari bercanda.

Sementara Ketua DPC Koswari, Mbira Ginting, menjelaskan bahwa audensi ini bertujuan untuk meminta petunjuk terkait susunan kepengurusan DPC Koswari Kabupaten Karo yang dalam waktu dekat ini akan dilantik. Selain itu, untuk memperkenalkan organisasi wartawan tersebut dan wartawan yang bertugas di wilayah Tanah Karo.

“Selama ini banyak wartawan di Karo yang tak ada wadah organisasi. Jadi Koswari yang sempat vakum selama ini dan kebetulan saya ketuanya saat itu. Kini dipercayakan lagi oleh DPP agar saya memimpinnya dan mengibarkan kembali bendera Koswari di Karo,” ujar Ketua Koswari Karo, Gembira Ginting didampingi Sekretaris Pelita Monald Ginting (wartawan Posmetro Medan), Bendahara Tambar Sembiring (Global Pos) dan pengurus lainnya kepada Wakapolres.

Selain itu, ditambahkan Sekretaris Pelita Monald Ginting, Koswari akan selalu bersinergi dengan kepolisian khususnya Polres Tanah Karo untuk bersama-sama meminimalisir berita-berita hoax dan akan mengadakan bakti sosial bersama dan kami ingin ikut ambil bagian untuk membangun Kabupaten ini melalui tulisan serta mencerdaskan anak bangsa melalui sajian sajian berita yang kami tulis dan hal ini sesui juga dengan visi dan misi Koswari. “Kita juga meminta agar Pak Kapolres bersedia masuk dalam kepengurusan Koswari Karo sebagai Pembina atau Pelindung,” ujarnya.

Menanggapi itu, Wakapolres menyampaikan jika topik audensi ini akan disampaikan ke Kapolres. Namun begitu, soal kepengurusan jika Kapolres dimasukkan sebagai Pelindung Koswari itu tidak etis. Mungkin ada baiknya dimasukkan sebagai Penasehat saja.“Yang kita takutkan, jika ada salah satu wartawan yang terjerat hukum. Seakan-akan kita melindungi padahal kesalahannya fatal dan tak bisa ditoleransi. Kalau sebagai penasehat itu bisa, jadi kita bisa saling kordinasi dan ada masukan dari kita jika ada sesuatu,” jelas Kompol Hasian Panggabean.

Pantauan wartawan bratapos.com audensi ini berjalan dengan baik penuh keakraban. Para wartawan disambut dengan baik dan disuguhkan kopi hitam sembari berbincang-bincang santai usai menyampaikan maksud dan tujuan audensi.
Reporter : (Bryan)

Editing/publish : Witnyo

HUT Kodam VI Mulawarman, Koramil Penajam Gelar Permainan Tradisional

$
0
0

Kab.Penajam PP,bratapos.com-Guna memeriahkan HUT Kodam VI/Mulawarman (Mlw) ke 61,Koramil 0913-01 Penajam Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU) menggelar beberapa macam perlombaan tradisional,di antaranya lomba bakiak, balap karung dan lomba untuk anak-anak yang bertempat di Makoramil Kecamatan Penajam Kabupaten PPU, Senin (22/7/2019).

Danramil 0913-01 Penajam Kapten Inf Imam S menuturkan “Sebagai ajang tali silahturrahmi antar instansi beserta masyarakat sekitar agar tetap terjaga dengan harmonis juga sebagai pembinaan territorial dan juga selain itu memeriahkan HUT Kodam /Mlw ke 61”.

“Sesuai tugas pokok satuan kewilayahan adalah membina potensi yang ada diwilayah tersebut agar tercipta kemanunggalan antara TNI dengan rakyat serta menjaga hubungan yang harmonis antara Babinsa dan warga binaannya dan juga melestarikan permainan tradisional yang sudah termakan waktu,” ujarnya.

“Kami sebagai bagian dari Satuan Teritorial paling bawah disamping melaksanakan keamanan juga tidak lupa dengan tugas pokok kami yaitu melaksanakan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial kepada masyarakat yang ada wilyah binaannya,” tambahnya.

Dalam pelombaan yang di adakan oleh Koramil tersebut walaupun sehari tapi cukup meriah dan di hari itu juga pemenang perlombaan langsung di berikan hadiahnya oleh Danramil Penajam Kapten Inf Imam S.

Budi Waloyo yang merupakan salah satu warga yang tinggal dekat dengan Koramil Penajam mengatakan ,”Kami sangat dan mengapresiasi kegiatan yang di adakan oleh Koramil tersebut ,sangat menghibur sekali bagi kami yang tinggal di sekitar,walaupun kami kalah dalam lomba karung ,tetapi kami sangat terhibur sekali ,”Ungkapnya.

Sumber Penrem 091/ASN

Reporter : Sulianto

Editing/publisher : Witnyo

SITI AFSAH ROHANA” UCAPKAN RIBUAN TERIMA KASIH”

$
0
0

AGAM SUMBAR , BrataPos.com  –  Siti Afsah Rohana warga yang berdomisili di Tanjung Harapan, Jorong Simpang Ampek Sintanang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatara Barat (Sumbar)

Nenek umur 75 tahun  Siti Afsah Rohana ‘ mengucapkan ribuan terimakasih kepada awak menajemen kepala ( BAZNAS )  Kabupaten  Agam provinsi Sumatara barat ( sumbar ) di karenakan telah membatu untuk pembanggunan rumah saya sebesar Rp 15.000.000 ( lima belas juta rupiah) serta ibu Camad dan Pak wali setempat’

Ucapan ribua terimakasih ‘ saya sampaikan pula  kepada seluruh awak media bratapos com’ di karenakan telah meinformasikan keadaan kami’

Siti Afsah Rohana Mengatakan saat di konfirmasi’ oleh rekan media awak bratapos com’ kamipun dari pihak keluarga’ pun mengucapkan ribuan terimakasih ‘ kepada awak media perwakilan  wilayah sumbar ‘ saudara pak zaherman  di karenakan kami tak ada uang lagi buat bayar upah tukang’   pak zaherman yang lasung mengerjakanya ‘ tampa arus memintak imbalan ‘ anya dengan doa lah saya pajatkan ‘ semoga pak zaherman mendapatkan imbalan yang setimpal’ ucapan sang nenek kepada awak media bratapos com

Sementara itu penuturan kepala Wilayah bratapos com Sumbar zaherman  mengatakan kepada pipinan redaksi bratapos com’ pihak Awak manajemen ( BAZNAS ) Kabupaten Agam provinsi Sumatara Barat  telah mebantu  ‘ Ibu Siti Afsah Rohana ‘ Untuk pembanggunan  Rumahnya ‘ Sebesar Rp 15.000.000 ( lima belas juta rupiah) di karenakan uang ngak cukup sebanyak itu’  saya pun berusaha untuk berkerja ‘ memasang bata di rumah ibu Siti Afsah Rohana’ Oleh sebab itu Dengan setetes air mata’ saya menaruh harapan pada ‘ Amba- Ambanya allah kalau ada reskinya berlebih’ Agar Sudi menbatu ibu ini’ untuk membantu pembanggunan rumah ibu Siti Afsah Rohana sambung dia sembari mengeluh pada  redaksi awak media ( BrataPos.com.)

Seketaris Dpw Lsm Garuda RI ( DELCO ) mengucapkan ribuan trimakasih ke pada semua intasi terkait di karenakan telah membatu ibu Siti Afsah Rohana itu, bernomisili di Tanjung Harapan, Jorong Simpang Ampek Sitanang,, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatara Barat.

Dari pada itu Saya sebagai seketaris  Garuda RI menyapaikan ribuan terimakasih kepada rekan rekan awak media bratapos com’ di karenakan telah meinformasikan keadan ibu siti afsah rohana’ semoga amal rekan rekan di terima oleh allah SWT’ ujar delco”

Reporter              : redaksi

Editor                    : Dr

Publisher             : Redaksi

Si Positif Negatif ‘Dua Garis Biru’ Menjadikan Orang Tua Selamanya

$
0
0

Film Dua Garis Biru sedang hangat diperbincangan. Setidaknya, ada dua kelompok dominan yang membahas film ini. Pertama, kelompok yang mendukung film ini. Bahkan mereka mengusulkan film yang disutradarai oleh Gina S. Noer ini ditayangkan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari pendidikan seksual kepada murid. Kedua, kelompok yang menolak film tersebut tayang di Bioskop. Bahkan, mereka sudah membuat petisi online jauh-jauh hari untuk menolak film tersebut muncul di Biosko-Bioskop kesayangan anda.

Secara garis besar, film ini menceritakan tentang dua orang ramaja yang berhubungan badan diluar nikah. Polemik kehidupan pasca kejadian tersebut satu persatu diceritakan dalam film tersebut. Meskipun tidak secara detail, tapi kurang lebih tergambar bagaimana kemudian suka duka hidup dua orang remaja -yang pada dasarnya belum siap untuk menjadi orang tua- yang berubah karena kejadian tersebut.

Film yang memiliki durasi kurang lebih dua jam setengah itu, terdapat banyak nilai positif negatif. Nilai positif yang didapatkan adalah bagaimana pada akhirnya ‘pendidikan seksual’ yang dianggap tabu tersebut, menjadi sesuatu yang harus dikenalkan kepada anak-anak. Melalui film tersebut terdapat kesimpulan bahwa justru karena remaja-remaja ini minim informasi terkait ‘kalo gue berhubungan badan dengan lawan jenis akibatnya apa?’ mereka seolah menggampangkan hal tersebut. Konsekuensi lain yang coba digambarkan oleh film tersebut adalah masalah hamil diusia muda yang juga beresiko terhadap si perempuan yang dapat mengakibatkan kematian.

Dalam film tersebut, diceritakan bahwa Dara (Zara JKT48) pasca melahirkan menghadapi masa kritis yang berakibat pada pengangkatan rahim. Meskipun dokter juga menceritakan adanya kemungkinan resiko meninggal dunia. Sayangnya, pesan ini tidak tepat sasaran. Atau mungkin Gina S. Noer terburu-buru dengan durasi film yang harus udah selesai sehingga tidak tersampaikan dengan apik. Pengangkatan rahim yang dialami oleh Dara kurang mengena ‘ngerinya’ dikalangan anak muda. Mungkin karena mereka belum terlalu faham tentang keturunan dan bagaimana bermaknanya keturunan bagi perempuan.

Kemudian scene terakhir di film ini jauh sekali dari realitas yang ada di tengah masyarakat. Saat Dara dengan berurai air mata melepaskan anaknya dan melanjutkan mimpinya untuk melajutkan mimpi kuliah di Korea. Mungkin karena si pencipta film ini ingin membulatkan pesan yang memang mendukung perempuan. Padahal gambaran kehidupan yang dibangun oleh cerita ini diawal sudah baik dan cukup sesuai dengan kehidupan nyatanya. Namun sekali lagi, penulis cerita memiliki hak sendiri untuk menentukan akhir ceritanya.

Simbol-simbol yang disampaikan di film ini juga cukup mengena. Seperti kritik keluarga Dara saat mengetahui Dara di DO karena ketahuan hamil. Sedangkan Bima tidak. Serta poster-poster struktur organ intim yang hanya terpajang begitu saja di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Sedangkan, pencerdasan secara langsung kepada murid tidak dilakukan. Ini merupakan kritik yang selalu digaung-gaungkan oleh teman-teman pendukung feminisme. Wajar jika film ini mendapatkan dukungan dari teman-teman pendukung Pengarus Utamaan Gender ini.

Selain itu, kritik sosial yang diceritakan  dalam film ini adalah keluarga Bima digambarkan berasal dari keluarga  yang agamis dan terkenal taat beragama. Seolah mereka ingin menceritakan bahwa nilai-nilai agama saja tidak cukup untuk mencegah remaja untuk berbuat  zina. Atau dalam scene lainnya, ketika Rachel Amanda yang berperan sebagai kakak Bima berkata “Lu gak pake kondom ya? Bego lu, tolol”. Seolah-olah, kalo pake kondom gak apa-apa. Wajar pula jika hal ini cukup membuat teman-teman dari kelompok agamis menolak film tersebut muncul di Bioskop kesayangan anda.

Terlepas dari berbagai pandangan positif dan negatifnya film ini bisa terfilter dengan apik. Film ini tak hanya bicara isu seksualitas. Juga menggugat ketimpangan gender, sosial, ekonomi yang mengakar di masyarakat. Diarahkan dan ditulis dengan kepekaan tinggi. Dengan kualitas seni peran semua pemain. Film yg layak dibicarakan.

Penulis : Nur Mauladhi Universitas muhamadiyah sidoarjo
Penulis : Nur Mauladhi Universitas muhamadiyah sidoarjo

Minimnya Kesadaran Berkendara Pada Anak di Bawah Umur

$
0
0

Sudah dari lama sepertinya pemerintah dan kepolisian memberikan pengarahan dan juga mediasi ke sekolah – sekolah dan juga melalui spanduk peringatan dipingir – pingir jalan agar anak dibawah umur tidak dulu mengendarai kendaraan bermotor. Tapi dalam kenyataannya yang banyak terjadi disekitar adalah dimana anak dibawah umur yang rata – rata masih SMP bahkan ada juga yang masih SD sudah mengendarai sepeda motor. Parahnya lagi mereka juga tidak dilengkapi standart keselamatan berkendara seperti helm.

Belum lagi mereka yang juga memodifikasi kendaraan mereka dengan mengubah standart ban sepeda motor, mengganti knalpot dengan knalpot brong, juga aksesoris lainnya yang bisa mengganggu pengendara motor lainnya. Tapi tetap mereka dengan bangganya mengendarai sepeda motor yang sudah tidak sesuai standartnya di jalan raya yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pihak kepolisian juga tidak sekali dua kali memeringatkan atau bahkan menilang para anak dibawah umur dengan mengharapkan efek jera dan tidak mengulanginya lagi, tetapi buktinya pada tahun 2018 sebanyak 2.064 dari 4.980 kasus yang ditilang di Gunung Kidul, Yogyakarta adalah anak dibawah umur, di Karangpilang, Surabaya pelanggaran anak di bawah umur sebanyak 61 kasus. Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa memang kesadaran anak di bawah umur dalam berkendara motor masih kurang. Padahal sudah dijelaskna dalam Undang – Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas pasal 77 ayat 1 diungkapkan bahwa, “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan).

Pada pasal 81, untuk memiliki SIM setiap orang harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah usia, untuk SIM A, C, dan D minimal 17 tahun, 20 tahun untuk SIM B I, dan 21 tahun untuk SIM B II.

Dan bila belum memiliki SIM atau pengendara masih di bawah umur maka mengacu pada pasal 281 yang berbunyi, “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda 1 (satu) juta Rupiah”.

Dan apabila saat berkendara mengakibatkan kecelakaan dan jatuh korban di pihak orang lain, pengendara anak di bawah umur dapat dikenai beberapa pasal pidana seperti pada pasal 310 ayat 1 sampai 4 yang mengatur denda dan kurungan apabila menyebabkan korban luka ringan, berat sampai meninggal dunia. Denda mulai dari Rp. 1 juta sampai Rp 12 juta serta ancaman kurungan dari enam bulan sampai enam tahun.

Walau sudah ada aturan yang melarang dan juga denda atau hukuman kurungan yang juga akan di dapatkan jika melanggar, para anak di bawah umur ini masih banyak yang mengendarai kendaraan bermotor untuk berangkat kesekolah atau hanya sekedar jalan – jalan ke kota. Tetapi apapun itu alasannya jika memang sudah ada aturan yang melanggar seharusnya tidak dilakukan untuk keselamatan bersama.

Orangtua dalam hal ini juga seharusnya mengerti dan ikut melarang anak – anak mereka agar tidak mengendarai kendaraan bermotor jika belum cukup umur, tetapi kebanyakan dari orangtua lebih memilih anaknnya untuk bisa berkendara agar bisa lebih cepat sampai sekolah atau bahkan hanya karena gengsi dan terlihat bahwa anak mereka sudah bisa berkendara motor. Para orangtua tidak memikirkan akibat yang akan ditimbulkan anak mereka apabila suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan saat di jalan yang mengakibatkan luka atau bahkan hilangnya nyawa seseorang.

Mengutip dari data Satlantas Polrestabes Surabaya, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar atau anak di bawah umur sebanyak 56.333 kasus di tahun 2018. Angka yang terbilang besar untuk kasus yang hanya melibatkan pelajar dari total 245.499 kasus pelanggaran lalu lintas di tahun 2018.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia mengatakan masalah kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar menjadi atensi khusus bagi jajaran Polrestabes Surabaya.

Pandia mengatakan bahwa masalah pelajar adalah menjadi atensi khusus pihak kepolisian. Karena, para orang tua ini salah kaprah dalam mendidik anaknya. Terlalu sayangnya orang tua kepada anak-anaknya, orangtua dengan mudah menuruti. Saat mereka meminta sepeda motor, sebetulnya orangtua tidak paham kalau anaknya masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM. Orangtua tidak tahu risikonya bagaimana.

Dan juga Pandia mengungkapkan bahwa salah satu cara untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pelajar adalah peran dari orangtua dan pihak sekolah.

Pandia menambahkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada para pelajar di jalan dan di sekolahan, tapi yang paling penting adalah peran orangtua dan para pendidik sebab mereka adalah orang yang paling intens berinteraksi. Mereka juga memiliki peran sangat penting dalam menginggatkan, meski progam besar sosialisasi kepolisian adalah itu.

Dari pernyataan diatas memang tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini sudah terlanjur jika menyuruh anak di bawah umur maupun pelajar yang belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor, tetapi sebagai orangtua juga tidak ada salahnya jika memberikan pengarahan lagi dan nasehat agar mereka mau menunggu untuk cukup umur jika ingin mengendarai kendaraan bermotor, Hal ini juga berlaku bagi pihak sekolah dalam menerapkan aturan baru agar para pelajarnya bisa menaati peraturan lalu lintas dan bisa aman dalam menuntut ilmu ke sekolah.

IMG_20190606_110621
Penulis : Aditya Eka Putra Yurianto Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Satreskrim Polsek Tandes Bekuk Pelaku Curat

$
0
0

Surabaya,bratapos.com-Jajaran satreskrim polsek tandes pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 pukul 09.00 Wib Reskrim Polsek Tandes  telah berhasil ungkap PELAKU CURAT HP,berdsarkan surat edar laporan Polisi Nomor :LP/ A /203/VII/2019/Jatim/ Restabes Sby/Sek Tandes,Tgl. 22 Juli 2019, bertempat kejadian di rumah Kos jalan Balongsari Tama Timur 6K/20 Kelurahan Balongsari Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Tersangka berinisial NURENDRA laki laki, umur 32 tahun, alamat jalan Bambang Yuwono Desa Gondang kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk,segenap saksi yang menguatkan Hadi S,alamat jalan Balongsari Tama Timur 6K/20 Kelurahan Balongsari Tandes  Kota,dan Suswana, Lamongan 32 tahun Perempuan Islam Ibu Rumah tangga, alamat Desa Sidokumpul Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan.

“Aksi tersangka dengan mencungkil Daun jendela menggunakan Linggis kecil kubut/obeng dan Tang, pelaku di jerat pasal 363 Sub 362 KUHPidana ancaman hukuman jeruji besi 7-12 tahun penjara.

Bahwa hari Senin tanggal 22 Juli 2019 pk 09.00 wib ketika saksi Suswana dan Hadi Siswoyo pulang dari  pasar, saksi Suswana mau masuk Kamar kos dikagetkan karena pintu dalam keadaan terbuka dan didapati seorang laki laki yang belum dikenal berada dalam kamar kos,langsung membawa tas ternyata HP, saksi berucap sebelumnya di Cas tidak ada dan ternyata ada di dalam Tas yang di bawa laki laki itu tadi yang tak dikenal tersebut.

Akhirnya laki laki itu mengaku bernama Nurendra dan mengaku kalau telah mengambil HP selanjutnya pelaku diamankan bersama warga, dan bersamaan dengan itu Petugas Patroli polsek tandes melintas selesai Apel pagi, terus  tersangka berikut HP dan barang buktinya dibawa ke Polsek Tandes Guna Penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang disita petugas kepolisian, 1(satu) Unit Hp merk oppo warna hitam, 1 Unit linggis kecil kubut, 1 unit obeng, 1 Tas warna  merah.

Kapolsek tandes Kompol H Kusminto SH dalam pers rilisnya bersama anggota jajaran satreskrimnya memaparkan dari buah hasil tangkapannya, tindakan yang dilaksanakan,menyita barang bukti, Lengkapi mindik, periksa Saksi dan tersangka, tinjut, lidik sidik tuntas dan langsung kirim ke JPU,pungkasnya.

Reporter : Sulton/arman

Editing/publish : Witnyo

Wabup Qosim Berangkatkan 2134 Jamaah Calon Haji Gresik

$
0
0

GRESIK, BrataPos.com – Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim memberangkatkan 2134 Jamaah Calon haji Gresik tahun 2019. Pemberangkatan dilakukan secara simbolis dari Halaman Kantor Bupati Gresik pada Selasa (23/7/2019) sore. Menurut Wabup pemberangkatan secara simbolis ini hanya sebagian kloter 55 yaitu hanya 6 bis.

“Sejatinya Bupati menyiapkan sebanyak 40 bus. Bus-bus tersebut berangkat dari beberapa KBIH masing-masing” tandas Qosim.

Wabup meminta para Jamaah haji Gresik untuk memfokuskan niat untuk betul-betul berhaji karena Allah. Hal ini saya ingatkan jangan sampai terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya ada Jamaah calon haji yang kedapatan membawa ribuan bungkus rokok, jamu dan beberapa bawaaan lain yang konon diperdagangkan kembali di tanah suci.

“Sangat disayangkan hal tersebut, karena kesempatan berhaji di Indonesia ini sangat sulit dan menunggu antrian berangkat sangat lama. Menurut info dari kantor Kementerian Agama Gresik, kalau anda mendaftar hari ini maka akan berangkat pada tahun 2045” tandas Qosim.

DSC_0012

Dia meminta kepada para Jamah Calon Haji Gresik agar selalu berdoa, mulai dari saat pemberangkatan hari ini sampai saat melaksanakan ibadah haji. Perbanyaklah zjikir dan memintalah ampunan Allah, terutama di tempat-tempat yang mustajabah” tandas Qosim.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Markus mengatakan jumlah Jamaah Calon Haji Gresik tahun 2019 ini sebanyak 2134 jamaah. Mereka terbagi dalam 5 kloter yaitu kloter 55, 56, 57, 58 dan kloter 59.

“Selain Jamaah Calon Haji, pihak kantor Kementrian Agama Kabupaten Gresik juga menyertakan petugas haji sebanyak 25 orang. Pada pemberangkatan Jamaah calon haji tahun ini ada 7 orang Jamaah Calon haji yang sedang sakit. Kami berharap mereka yang sakit ini sebera sembuh agar bisa menyusul dan bergabung dengan kloternya” katanya.

Saat pemberangkatan Jamaah Calon Haji Gresik, Wabup Qosim didampingi oleh segenap Forkopimnda Gresik, Ketua MUI Gresik KH. Mansyur Shodiq, Ketua PCNU Gresik KH Khusnan Ali, Kepala Kantor Kemenag Gresik, Makus, Ketua LDII Gresik KH. Abdul Muis.

Reporter       : Fz

Editor             : Nr

Publisher      : Redaksi

Dalam Rangka Cooling Sistem, Polsek Neglasari Laksanakan Giat Sambangi Tomas, Pasca keputusan MK

$
0
0

TANGERANG, Bratapos.com – Wakapolsek, AKP Umi Wibawaningsih yang mewakili Kapolsek Neglasari, melaksanakan kegiatan Sambang ke Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Selasa,(23/07/2019) pukul 13.40 WIB. Dalam kunjungan tersebut Wakapolsek sambangi Tomas, Ibu Suyati dalam rangka memberikan pesan kamtibmas.

”Mohon dukungan pasca keputusan MK agar para tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat membantu mewujudkan Kamtibmas di wilayah dan selalu bersinergi dengan aparat kepolisian,” papar Wakapolsek ketika bertemu Tomas, ibu Suyati.

Wakapolsek juga menghimbau, agar para tokoh masyarakat melakukan himbauan yang sejuk ke masyarakat, yaitu Cooling Sistem ”Agar menolak segala bentuk tindakan inkonstitusional dan menolak informasi hoax yang merugikan orang atau kelompok,” pungkasnya Wakapolsek.

Reporter : Fatah / Soleh

Editor      : Nr

Publisher : Redaksi

Pelantikan Pejabat Pembina Tinggi Pratama Di Lingkungan KABUPATEN ACEH TAMIANG

$
0
0

ACEH TAMIANG,  Bratapos.com – Dalam lingkungan pemerintahan kabupaten aceh tamiang Bupati H.Mursil.SH.M.kn melantik pejabat tinggi pembina pratama hari selasa pagi jam 10.win 23/7/2019 yang di wakila wakil Bupati H.Isyafuddin.ST

Acara pelantikan berlangsung di Aula SKB desa bundar kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang

Pejabat pembina tinggi pratama yang di lantik

1.Zulfqar.sp sebagai staf ahli bupati bidang masyarakat dan sumber manusia seketariat kabupaten aceh tamiang

2.Drs.Asra sebagai Inspektur aceh tamiang

3.Drs.Zukarnain .M.si sebagai kepala dinas pendidikan aceh tamiang

4.Dra.Asmai sebagai kepala satuan pamong praja aceh tamiang

5.Syahid mahdi .sp.m.si.m.ma sebagai sebagai kepala lingkungan hidup aceh tamiang

6.M.Mahyaruddin.s.si sebagai pj.sebagai penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu satu pintu aceh Tamiang

7.Yunus .sp sebagai pj.kepala dinas pertanian perkebunan dan pertenakan aceh tamiang

8.Musrizar.spd.mm sebagai dinasa parawisata pemuda dan olaraga aceh tamiang

9.Dra.Fauziah sebagai sebagai kepala kepegawaian sumber manusai aceh tamiang

10.Yusriati.SE.m.si.ak.ca sebagai pengelolahan keuangan negara aceh tamiang

Bupati aceh tamiang H.Mursil.SH.Mkn dalam sambutannya di wakili oleh wakil Bupati aceh tamiang T.Isyafuddin.ST dalam sambutan nya

Pelantikan ini di hasil seleksi terbuka dalam pengawasan kssn 25/6/2019 para calon pratama dalam penyelesaian nya kepada yang sudah di lantik bertanggung jawab yang telah di emban harus tanggung jawab

Sebenar nya yang di lantik 12 orang dinas capil menunggu surat dari mendagri, Dinas kopridak menunggu masa pansiun terang wakil Bupati T.Isyafuddin .ST

Selanjutnya Wakil Bupati T.Isyafuddin.ST menyampaikan motivasi semangat kerja dan mengayomi kepada bawahan nya sebagai kerja yang baik

Acara di tutup dengan Doa

Reporter              : Jhon

Editor                   : Dr

Publisher             : Redaksi

Demi Menciptakan Kelancaran Lalulintas, Satlantas Polres Pamekasan Bersama Satpol PP Lakukan Penertiban Di Jalan Kabupaten

$
0
0

PAMEKASAN, Bratapos.com – Demi Lancarnya  arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pamekasan, tadi Pagi memberikan imbauan dan lakukan penertiban di Jl. Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. selasa, (23/7/2019).

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP. Didik Sugiarto melalui Kanit Dikyasa, Ipda Sri Sugiharto mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari surat per mohon yang disampaikan Satlantas kepada Satpol PP, dan instansi terkait tentang ketertiban jalan dibeberapa titik.

“Selain menindaklanjuti surat permohonan, melakukan penertiban, kami juga memindahkan material yang ada di badan jalan,” terangnya.

Ipda Sri Sugiharto melanjutkan, Selain itu menurutnya, pihaknya juga menertibkan beberapa mobil berplat hitam agar tidak ngetem di sepanjang Jl Kabupaten yang sering dikeluhkan oleh pengguna jalan menjadi penyebab kemacetan.

“Para petugas gabungan ini juga melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di jalur pedestrian, salah satunya di Jl. Trunojoyo, karena kami lakukan ini semua bertujuan agar arus lalu lintas khususnya di Kabupaten Pamekasan semakin lancar, aman dan kondusif dan mengurangi resiko terjdinya kecelakaan”, Pungkasnya.

Reporter          : Anton

Editor              : Dr

Publisher         : Redaksi

Mantan BPD Desa Masnana Meminta Tipikor Polres Pulau Buru Segera Tangkap Kades Desa Masnana.

$
0
0

Kab.Bursel,bratapos.com-Terkait dengan laporan yang dilayangkan Kepela Desa (Kades) Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terhadap oknum anggota Polsek Waesama pada hari Jumat tanggal 17/6/2019 lalau, kini kembali giliran resmi laporan yang dilayangkan Bernadus Nurlatu anggota Polsek Kecamatan Waesama  yang didampingi Istrinya, Ny Rolly Susana Samar bersama pihak BPD Senin Kemarin 22/7/2019.

Terkait dengan penyelewengan anggran APBDes tahun 2017-2018 dan LPJ siluman Kepada Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Bursel yang dinilai LPJ asal- asalan tidak sesuai Rill dilapangan, maka hasil pemeriksaan tim Tipikor Polres Pulau Buru, segera menangkap Sang Kades Desa Masnana, saudara Romaldus Nurlatu bersama Sekertarisnya Aprisal Warhangan agar didekam dalam penjara tralli besi..

Permintaan ini datang dari mantan anggota BPD Desa Masnana, Gabrie Sinyo Ete, Menurut Ete, sejak lama Tim Tipikor Polres Pulau Buru telah melakukan hasil investigasi dan pemeriksaan seluruh kegiatan anggaran yang bersumber dari APBDes yaitu ADD & DD tahun anggaran 2017-2018 selama Tiga Tahap yaitu Pengambilan dan Pengumpulan Data, Pemeriksaan fisik pekerjaan dan Pemeriksaan saksi – saksi namun, hingga kini juga belum dijemput paksa terhadap sang Kades Romaldus” Kata Sinyo Ete.

Pemeriksaan Tim Tipikor Polres Pulau Buru yang dipimpin pak Syarifuddin Teppo dan Kawan- Kawan, kini giliran masyarakat di Desa ini sangat menunggu dan menanti hasil pemeriksaan tersebut, Masyarakat juga kesal dan berharap agar Sang Kades yang sering meninggalkan Desa ini setelah mendengar mau melakukan pencairan ADD & DD Sang Kades Tiba di Desa Kami, Kemudian setelah melakukan pencairan ADD dan DD Sang Kades menghilang dan berangkat ke Kota Ambon untuk berpoya- poya dengan anggaran yang diperuntuhkan untuk desa Kami”Tegas Mantan BPD Desa Masnana.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan terkait Pembangunan Pustu, MCK Mesjid, PAUD, Jalan Stapak/ Rabat, Drainase/ Saluran/Got dan Pemberdayaan anakan Pala dan Cengkeh yang ada di lapangan Kata Sinyo Ete, dinilai sudah jelas dan terbukti dilapangan oleh Tim Tipikor  Polres Pulau Buru sudah saatnya menangkap ulah Sang Kades dan sekertarisnya.

Sinyo juga Menambahkan,Laporan Pertanggung Jawan (LPJ) ADD dan DD tahun 2017-2018- terkait dengan Pengadaan pakayan Dinas untuk anggota BPD dan staf Desa Diduga kuat Pengadaan itu fiktif, bahkan Sang Kades buat LPJ telah melakukan Pemalsuan dan tanda tangan Palsu terhadap kwitansi siluman dati beberapa toko dan warung makan, hal ini merupakan tipu daya Sang Kades terhadap masyarakat Desa Kami.

Selain itu juga Menurut Sinyo Ete, terkait dengan pelaporan ke pihak Polisi, Kami dapatkan laporan melalui Henpond/ HP yang di Hembuskan  Sang Sekertaris Desa Masnana, Aprisal Warhangan bahwa, masalah ini Kami dari Desa telah didukung Tiga Pengacara dan Tiga pengacara tersebut Kami memvasilitasi dengan Dana desa, untuk itu sekali lagi secara tegas Sinyo Ete minta Tim Tipikor Polres Pulau Buru dapat menjemput paksa Sangkades  “Ujar Mantan BPD Desa Masnana.

laporan wartawan.sarbin.k

Editing/piblish : Wit

Diduga Mark – Up Dana Desa, Caleg Terpilih PAN Tanggamus Diadukan Ke Kejati

$
0
0

TULANG BAWANG, Bratapos.com – Kasus penyelewengan pengelolaan dana desa agaknya tak pernah berhenti. Kasus terbaru adalah dugaan mark-up pengelolaan anggaran dana Pekon (desa,red) Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran (TA) 2015, 2016 dan 2017. Kasus yang diduga melibatkan mantan Kepala Pekon Karang Agung, Bunyamin ini, kini telah diadukan ke Kejati Lampung. Sebagai pelapor adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Peduli Masyarakat Tanggamus (Pematang).

 “Kasus ini telah kita laporkan ke Kejati Lampung sejak 15 Mei 2019 lalu. Sebagai tembusan laporan kami sampaikan ke Presiden RI Joko Widodo, Kejaksaan Agung, Kementerian Desa, Gubernur serta Bupati Tanggamus,” tutur Ketua Umum DPP Ormas Pematang, Junaidi, Kamis (18/7) di Bandarlampung.

Menurut Junaidi, dirinya melaporkan Bunyamin, lantaran caleg terpilih PAN Tanggamus tersebut dinilai telah melakukan mark’up kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran dana Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Yakni dalam pembuatan drainase/selokan/siring senilai Rp205,3 juta TA 2015. Kemudian TA 2016 yakni kegiatan pembangunan talud penahan tanah senilai Rp133,8 juta, pembangunan jembatan desa senilai Rp13,5 juta, kegiatan pembangunan saluran irigasi senilai Rp184 juta dan rehabilitasi Masjid Al-Islah senilai Rp55,3 juta.

Selanjutnya TA 2017 meliputi kegiatan pengadaan talut penahan tanah senilai Rp143,2 juta dan Rp37,8 juta. Lalu pengadaan rabat beton jalan dusun senilai Rp46,1 juta, pengadaan onderlagh jalan senilai Rp44,6 juta, pembangunan dan pemeliharaan taman belajar keagamaan senilai Rp51,3 juta serta pengadaan bangunan jaringan air senilai Rp69,8 juta dan 287,3 juta.

Dilanjutkan Junaidi, dari investigasi yang dilakukan disinyalir di berbagai kegiatan itu yakni di TA 2015, 2016 dan 2017 telah terjadi dugaan mark’up yang diduga dilakukan Bunyamin sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp472,9 juta. Karenanya pihaknya pun memutuskan membawa persoalan ini ke Kejati Lampung. Harapannya agar aparat penegak hukum menindak lanjuti dengan memproses dan menyeret pihak yang terlibat agar dapat dimintakan pertanggung jawabannya.

WhatsApp Image 2019-07-24 at 09.12.02(1)

“Pada kesempatan ini kami juga mempertanyakan komitmen Kejati Lampung dalam mengusut kasus ini. Dimana kita tahu, penyelewengan dana desa sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Sebab selain aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pemerintah juga memiliki banyak satgas pengawasan dana desa.

Di samping itu pemerintah juga telah melibatkan lembaga swadaya masyarakat, warga masyarakat, dan media. Bahkan masyarakat pun bisa melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa di call center 1500040. Dengan demikian tidak alasan Kejati Lampung dan jajarannya tak merespon aduan kami. Apalagi laporan ini sudah lebih dari dua bulan kita sampaikan,” pungkas Junaidi.

Disisi lain, laporan DPP Ormas Pematang ini sebelumnya disambut baik oleh pihak Kejati Lampung. Melalui humas Kejati Lampung, Asiah Zakaria, disampaikan jika pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu melalui proses berkas, tela’ahan hingga ke Asisten Intelelijen dan Kajati Lampung. Untuk itu, pelapor diminta bersabar.

“Laporan ini kami terima, dan akan kami proses, setelah diproses ada kesimpulan dari Kajati apakah laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Kejati atau dilimpahkan ke Kejari Tanggamus,” jelas Asiah beberapa waktu lalu.

Reporter              : budi man

Editor                   : Dr

Publisher             : Redaksi


Bungo Terima Penghargaan KLA Dari Menteri PPPA RI Prof. Dr. Yohanna Yambise

$
0
0

BUNGO, Bratapos.com –  Pemerintah Kabupaten Bungo kembali meraih prestasi bergengsi tingkat nasional dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019, yaitu penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Fourpoints Hotel, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019).

Penghargaan Kabupaten/Kota layak Anak (KLA) tersebut diterima langsung oleh Bupati Bungo H. Mashuri, SP. ME, yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof. Dr. Yohanna Yambise.

Atas perolehan penghargaan ini Bupati Bungo H Mashuri, SP. ME, mengucapkan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang berpartisipasi dalam mendukung memperoleh Penghargaan Kota Layak Anak

” Alhamdulillah, kabupaten bungo meraih penghargaan kota layak anak, tentu ini merupakan keberhasilan masyarakat kabupaten bungo,” singkat Bupati Bungo.

Lanjutnya pemerintah kabupaten bungo, akan terus berupaya mendorong terutama orang tua semakin peduli terhadap hak-hak bagi anak-anak.

“Anak merupakan generasi penerus kita dan perlu mendapatkan akses serta dukungan dari para orang tua, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, para OPD terkait yang telah mendukung dan berhasilnya mendapatkan penghargaan piala Kota Layak Anak,” tutupnya.

Reporter              : Hardiman

Editor                   : Dr

Publisher             : Redaksi

Bupati Evaluasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil LHP Pada Pemerintah Nias Barat Tahun 2018

$
0
0

NIAS BARAT, Bratapos.com – Pelaksanaan rapat tindak lanjut hasil LHP BPK  Pada pemerintah kabupaten nias barat tahun 2018 yang di adakan di ruang kepala BPKPAD Nias Barat pada tanggal 23 Juli 2019.

Yang di pimpin oleh Bapak Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli S.pd di dampingi oleh Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Nias Barat Dr.Fakhili gulo, M.Sc dan sejumlah pimpinan OPD lingkup pemerintah kabupaten nias barat

Dalam arahan Bupati Nias Barat, Faduhusi Daeli S.Pd menegaskan bahwa peningkatan  perbaikkan kenerja dalam pengelolaan keuangan daerah, menjadi perhatian penting bagi kita, terutama dalam menjalankan kegiatan pemerintah supaya lebih  jujur, profesional dan akuntabel.

Marilah kita berlomba untuk memperbaiki pelayanan dengan pelayanan yang sederhana bukan hanya berlomba-lomba membuat aplikasi dan menghabiskan anggaran saja, tetapi bagaimana pencampaian program itu supaya lebih baik dan dapat di pertanggung jawabkan, Tegas Bupati.

Reporter              : sabar

Editor                   : Dr

Publisher             : Redaksi

Termakan Janji Proyek Meliyaran Rupiah Akhirnya Tertipu Proyek Fiktif

$
0
0

PONTIANAK, Bratapos.com –  Sejumlah warga di lima kabupaten, di Provinsi Kalimantan Barat tertipu proyek fiktif pekerjaan penanggulangan bencana dari Ditjen dan Direktorat Inovasi Industri Pusat, Jakarta.

Kejadian ini telah berlangsung cukup lama, terjadi sekitar bulan Maret 2018 lalu. “Pekerjaan yang dijanjikan meliputi pekerjaan normalisali dan rabat beton untuk daerah- daerah banjir di Kabupaten Ketapang, Pontianak kota, Kubu Raya, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas.

Menurut beberapa korbanya, salah satunya Tris Dianto mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi sekitar bulan maret 2018 dirinya ditawari proyek pekerjaan pasca bencana oleh rekannya H. Agus Yadi pensiunan dari Dinas PU Provinsi Kalbar yang  memang sudah lama saling mengenal.

Jumlah dokumen penting dari Ditjen dan Direktorat Inovasi Industri Pusat Jakarta di tunjukan, baik dari dokumen SPK yang ditandatangi lagsung oleh pejabat PPK, bukti pertemuan dengan para pejabat di Jakarta ditunjukan oleh H. Agus Yadi sehingga membuat dirinya serta rekan- rekan percaya dan tertarik dengan pekerjaan yang ditawarkan.”Ucap Tris Dianto kepada awak media Minggu (20/7/2019) lalu..

Hal senada diungkapkan oleh M.Saleh yang juga turut menjadi korban dari proyek fiktif tersebut. Menurutnya,” proyek pekerjaan yang disampaikan oleh H.Agus Yadi nilainya sangat menggiurkan, yakni 2 milyar per item (paket) pekerjaan dan tidak melalui lelang, namun dengan sistem Penunjukan Langsung (PL). Hingga membuat dirinya dan rekan- rekan lainya tertarik untuk menggerjakan proyek tersebut,” ujar M.Saleh.

Namun untuk mendapakan proyek tersebut, H. Agus Yadi meminta untuk menyetorkan uang tunai sebesar 1,5 % dari nilai kontrak satu paket pekerjaa senilai 2 milyar, kurang lebih 30 juta rupiah per paketnya. Dan terkumpulah dana kurang lebih 4,7 miliyar untuk 164 peket pekerjaan,” Kata M.Saleh pada saat itu.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh H.Agus, Kontraknya tidak akan lama setelah SPK nya turun ada SP2D yang diterbikan dengan waktu paling lambat satu bulan pasti dicairkan. Namun beberapa kali terbit SP2D hingga bulan Desember 2018 dana yang dijanjikan tidak kunjung cair, sehingga membuat kami mulai ragu dan tidak percaya dengan perkataan H.Agus yadi, ”Tutur M.Saleh kesal.

Dan pada akhirnya kami pun berinisatif untuk mengecek langsung kebenaran proyek tersebut ke Ditjen dan Direktorat Inovasi Industri Pusat di Jakarta. Namun dari pihak- pihak terkait di Ditjen dan Direktorat Inovasi Industri Pusat di Jakarta  mengatakan, bahwa proyek tersebut fiktif atau tidak ada,” Ujar M.Saleh.

Atas kejadian tersebut, para korbanya menderita kerugian miliaran rupiah dan berharap agar H.Agus Yadi bisa bertangguang jawab penuh untuk menggembalikan dana yang telah disetorkan langsung, baik melalui bukti tranfer maupun yang disetorkan secara tunai.

Dan jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, maka kami akan menempuh jalur hukum melaui Inaker Kalbar.”

“Karna ini merupakan murni kasus penipun dengan mencatut nama Ditjen dan Direktorat Inovasi Industri Pusat, membuat dokumen palsu dengan Kop Surat yang ditandatangi langsung oleh pejabat PPK Ditjen dan Direktorat Inovasi Industri Pusat, sehingga kami bisa sampai percaya dan tertipu,”

Reporter              : saleh

Editor                   : Dr

Publisher             : Redaksi

Gudang Kayu Milik CV Subur Santosa, Terbakar

$
0
0

KOTA TANGERANG, Bratapos.com – Badan Penyelamatan Bencana Daerah ( BPBD ) Kota Tangerang dalam penanganan kebakaran Gudang Kayu milik CV.  Subur Santosa Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang – Banten.

Pada Rabu 17 Juli 2019 pukul 22.00 sampai dengan Kamis 18 Juli 2019 pukul 07.00 WIB telah terjadi Kebakaran Gudang Kayu  CV. Subur Santosa yang beralamat  Jalan Iskandarmuda Sewan Mahabodi RT. 03/04 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang – Banten.

Saksi diantaranya Herman (Sopir CV Subur Sentosa), Sarmedi (Kernek CV Subur Sentosa), Supriyadi (Bagian Gudang CV Subur Sentosa)

Menurut keterangan saksi menjelaskan pada saat sedang tidur di mess depan gedung mendengar teriakan dari warga kebakaran, kemudian saksi bangun dan melihat api sudah besar di bagian belakang gedung pembuangan AC yang berada di lantai 2.

WhatsApp Image 2019-07-24 at 13.26.52

Kemudian saksi dan teman saksi berusaha memadamkan dengan menggunakan selang air, namun api merembat ke tempat penyimpanan Kayu Jenis Lis Plapon yang berada di bagian bawah hingga merembet ke rumah warga yang berada di samping kanan kiri gudang.

Pukul 22.30 WIB 10 Unit pemadamk kebakaran dari BPBD Kota Tangerang beserta 55 orang personil  berusaha memadamkan Api.

Kerugian Kerugian Jiwa  Nihil, Kerugian Materi  belum dapat ditaksir, Bangunan 1 Gudang dan 1 rumah, Terdampak Kepanikan warga, 1 rumah warga terbakar sebagian.

Sementara yang terselamatkan jiwa pemilik dan warga, Materi Perumahan di Cluster iskandar Muda.

Kendala Bahan material mudah terbakar sehingga api cepat membesar dan merembet, Akses jalan sulit dilalui unit damkar.

Sumber daya dilokasi yaitu BPBD Kota Tangerang, Polsek Neglasari, Koramil dan Intel Kodim 0506, PMI Kota Tangerang, Relawan Kelurahan, Warga setempat

Kondisi terakhir

sampai pukul 07.20 WIB masih dilakukan pemadaman dan pergantian personil Ton A ke Ton B pada pukul 07.30 WIB.

Namun kondisi korban luka ringan (sobek) dari pemilik yang rumahnya terbakar sebagian, saat berusaha menyelamat kan barang korban ditangani oleh Palang Marah Indonesia (PMI) Kota Tangerang – Banten

Kejadian kebakaran ini selanjutnya ditangani Polsek Neglasari.

Reporter              : Hirwan / Soleh

Editor                   : Dr

Publisher             : Redaksi

Sijago Merah Melalap Kios Minuman Arak Dan Tambal Ban Sampai Ludes

$
0
0

Grobogan , Bratapos.com – Lagi lagi kebakaran terjadi dikabupaten Grobogan. Kesedihan telah menimpa Abu Yahya 50th,warga Desa pranten kecamatan Gubug pemilik kios Vulkanisir ban dan palek,dan Teguh alias wering 50th,warga desa mangunsari kecamatan tegowanu.Rabu 24 juli 2019,sekira pukul 19.00 Wib hangus ludes terbakar.Menurut keterangan Saksi yang dihimpun wartawan Bratapos,Muslikan selaku penjaga pembuangn sampah,warga desa Gebangan kecamatan tegowanu,menerangkan penyebab kebakaran diperkirakan akibat sisa sisa pembakaran sampah yang ada dibelakang kios arak milik teguh alias wering,karen jarak kios berdekatan dengan tempat pembuangan sampah kemudian api menjalar kekios milik Abu kios vulkanisir ban dan palek.

Dan api trus menjalar dan makin besar.Lokasi kebakaran tersebut berada di jalan Gubug-Tegowamu tepatmya di depan pabrik Holly.

Wartwan bratapos menghubungi pihak Polsek setempat dan tim damkar kabupaten Grobogan dan berapa menit datanglah Dari Polsek Gubug,kapolsek Akp Sunaryo beserta 9 personilnya,Dan 3 mobil Damkar dari Gubug 2 unitdan Purwodadi 1unit.

Setelah Api terpdam,Dan dari hasil penyidikan, penelitian oleh Kanit Serse Iptu Suharto,Sip.Dan timnya menerangkan bahwa kerugian dari kebakaran tersebut milik Teguh alias wering sekitar Rp 7000.000 yang berisi minuman arak dan satu buah kipas angin.

Sedangkan milik Abu Yahya vulkanisir ban sekitar Rp 100.000.000.yang di dalamnya berisi velk ban vulkanisir serta kompresor.pada saat terjadi kebakaran.

Teguh alias wering sedang pergi mancing dan pak Abu Yahya pergi ke Purwodadi di tempat saudaranya Pungkasnya.

Reporter :  Heru P

Editor : dr

Viewing all 10250 articles
Browse latest View live